Tiga Orang Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja, Kapolri: Sesuai Instruksi Presiden

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:49 WIB
Tiga Orang Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja, Kapolri: Sesuai Instruksi Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta terkait pemulangan tersangka bandar judi online kelas kakap Apin BK, Jumat (14/10/2022) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.

Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.

Kapolri mengatakan tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air, kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.

"Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI