Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.
Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.
Kapolri mengatakan tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air, kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.
"Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.