Bharada E Bergetar Minta Maaf Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Legawa Memaklumi

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:34 WIB
Bharada E Bergetar Minta Maaf Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Legawa Memaklumi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kedua orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut memantau keberjalanan sidang kelima terdakwa pembunuhan anaknya.

Termasuk menyaksikan momen ketika terdakwa yang terakhir disidangkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, menyampaikan permohonan maaf karena telah membunuh Brigadir J.

Pada kesempatan itu terlihat Bharada E yang mengungkapkan permohonan maaf sekaligus doanya untuk Brigadir J dengan suara gemetar penuh emosi.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Permintaan maaf ini turut ditanggapi oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, seperti yang dilihat Suara.com di tayangan kanal YouTube Tribun Jambi.

Dijumpai di rumahnya, Samuel mengomentari jalannya persidangan Bharada E pada Selasa (18/10/2022) hari ini, sekaligus permintaan maaf dari yang bersangkutan.

"Kalau soal permintaan maaf Bharada E tadi memang sudah saya dengar melalui siaran langsung. Bharada E telah mengakui semua perbuatannya dan Bharada E minta maaf kepada kami orang tua, mamak dan ayahnya Yosua beserta keluarga besar atas meninggalnya almarhum Yosua," ucap Samuel.

Dengan penuh kelapangan hati, Samuel menegaskan dirinya memaklumi keputusan Bharada E saat itu yang mengaku tak bisa melawan perintah atasannya, yakni Sambo, hingga melepaskan tembakan kepada Brigadir J.

Mengutip surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Bharada E menembak sebanyak 3-4 kali yang membuat Brigadir J tersungkur tak berdaya. Ketika Brigadir J mengerang kesakitan itulah Sambo disebut melepaskan tembakan ke kepala belakang korban.

"Itu pun dia lakukan atas perintah atasannya yang tidak bisa ia tolak. Jadi kami sangat memaklumi apa yang dia perbuat. Jadi apapun itu, memang kita selaku umat beragama, kita diwajibkan saling memaafkan," kata Samuel menambahkan.

Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selepas persidangan perdananya hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menemui awak media dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Pada kesempatan itulah Bharada E mengungkapkan penyesalannya karena telah terlibat dalam pembunuhan yang menyebabkan Brigadir J meregang nyawa bulan Juli 2022 lalu.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," tutur Bharada E.

Tampak gestur tubuhnya yang gemetar ketika menyampaikan bela sungkawa serta permohonan maaf itu. Bharada E juga mendoakan supaya Brigadir J diterima di sisi Tuhan.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak-Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:38 WIB

Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'

Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus

'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan Tunjuk Henry Yoso Jadi Kuasa Hukum Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan

Bantah Bharada E Terima Rp 1 Miliar dari Sambo Usai Eksekusi Brigadir J, Pengacara: Cuma Dijanjikan

Jakarta | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB