Gegara Pejabat dan Elite Politik Sibuk Urus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Adat Minta Ada Penjabat Gubernur Papua

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Gegara Pejabat dan Elite Politik Sibuk Urus Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Adat Minta Ada Penjabat Gubernur Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan sakit setelah jadi tersangka kasus korupsi di KPK. [www.lukasenembe.com]

Suara.com - Pemerintah pusat diminta untuk segera menunjuk penjabat gubernur Papua untuk mengurus pemerintahan di Papua. Ini dikarenakan Gubenur Lukas Enembe dikaarkan sedang sakit sekaligus menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di.

Hal ini disampaikan tokoh pemuda dari wilayah adat Tabi di Papua Martinus Kasuay.

"Untuk urusan pemerintahan, pemerintah pusat secepatnya menunjuk penjabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/10/2022).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga mengalami kekosongan jabatan wakil gubernur.

Martinus menyebut dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat pemprov maupun elit politik di Papua sibuk mengurusi kesehatan gubernur dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

"Kalau sekarang gubernur sakit, biarlah dokter dan perawat yang mengurusnya," ujarnya.

Martinus menegaskan bagaimana nasib pelayanan publik masyarakat Papua apabila semua penjabat daerah hanya mengurusi satu orang, yakni Lukas Enembe.

"Gubernur kan hanya satu orang, sudah ada yang mengurus. Masyarakat kan banyak. Masyarakat ini perlu diurus, bukan dibiarkan atau semua masyarakat mau dibiarkan sakit," katanya.

Ia kemudian berharap dengan adanya penjabat Gubernur di Papua dapat memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

baca juga
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc].
Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua, mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe [ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc].

Sementara itu, mengenai tuduhan korupsi yang menjerat Lukas Enembe, ia menegaskan sikapnya mendukung KPK memeriksa Lukas sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan," katanya menegaskan.

Martinus juga mengkritisi status baru Gubernur Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua sebagaimana dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua versi Dominikus Sorabut. "Pengukuhan itu tidak sah," katanya.

Ia menjelaskan di Papua terdapat tujuh wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku.

Dalam versi adat Tabi, kepala suku diangkat berdasarkan garis keturunan. Berbeda dengan di wilayah adat Lapago dan Meepago, siapa yang kuat dalam perang, dia yang menjadi kepala suku.

Martinus bahkan menentang para pendukung Lukas Enembe yang mencoba menjadikan adat dan budaya Papua sebagai tameng untuk melindungi Lukas dari proses hukum oleh KPK. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit, Martinus Kasuay: Biar Dokter dan Perawat Urus

Gubernur Papua Lukas Enembe Sakit, Martinus Kasuay: Biar Dokter dan Perawat Urus

Sulsel | Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:11 WIB

Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Riau | Minggu, 23 Oktober 2022 | 06:55 WIB

Kapolda Papua Pastikan Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Dokter KPK

Kapolda Papua Pastikan Gubernur Lukas Enembe Siap Diperiksa Dokter KPK

News | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:32 WIB

Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Sejumlah Penggunaan APBD Provinsi Papua

Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Sejumlah Penggunaan APBD Provinsi Papua

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:30 WIB

MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat

MAKI Bakal Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Alexander: Itu Hak dari Masyarakat

Bogor | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×