3 Tersangka di Kasus Teddy Minahasa Siap Bongkar Fakta sebagai Justice Collaborator, Apa Perannya?

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:14 WIB
3 Tersangka di Kasus Teddy Minahasa Siap Bongkar Fakta sebagai Justice Collaborator, Apa Perannya?
Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa turun dari mobil pajero mengenakan baju orange dengan peci hitam dan kondisi tangan dibrogol pada Senin (Suara.com/M Yasir].

Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa kini memasuki babak baru. 3 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Samsul Ma'rif, dan Linda Pujiastusi bersiap untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Pengajuan sebagai justice collaborator ini disampaikan oleh kuasa hukum Dody, Adriel Purba yang telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) untuk mengajukan kliennya tersebut sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini. 

1. Siap bongkar kasus

Adriel selaku kuasa hukum Dody Prawiranegara pun mengungkap bahwa pihaknya menjamin kliennya dan tersangka lain akan membantu pihak kepolisian untuk membongkar kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa beserta perannya di dalam jaringan narkoba tersebut.

2. Peran masing-masing JC

Adriel pun mengungkap bahwa kliennya dan dua tersangka lainnya memang memiliki peran dalam kasus Teddy Minahasa ini, namun ketiganya hanya menjalankan perintah dari Teddy.

AKBP Dody Prawiranegara diduga diperintah oleh Teddy untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi dan sempat diminta ditukar dengan tawas. Sedangkan Linda berperan untuk menyimpan sabu-sabu yang didapatkan dari AKBP Doddy untuk selanjutnya dijualkan ke tangan ketiga. Sementara itu, Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi orang yang menghubungkan AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.

3. Adanya ancaman ke pihak tersangka

Adriel pun juga mengungkap kedatangannya ke LPSK bukan hanya untuk mengajukan kliennya sebagai justice collaborator, namun juga karena adanya ancaman dari pihak Teddy Minahasa kepada keluarga Dody Prawiranegara terutama saat mencuatnya berita soal pengajuan justice collaborator yang diajukan oleh Dody Prawiranegara dan 2 tersangka lainnya.

4. Laporan akan segera diproses LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo pun sebelumnya telah mendengar soal kabar adanya pengajuan justice collaborator ini. Hasto mengaku pihaknya akan segera memproses laporan yang masuk demi penanganan kasus yang cepat dan cermat.

"Yang pasti LPSK harus melakukan investigasi dan asesmen dulu, untuk melihat apakah yang bersangkutan (tersangka yang mengajukan justice collaborator) memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan," kata Hasto saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2022).

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Ini Penampakan Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol

Video | Selasa, 25 Oktober 2022 | 05:30 WIB

LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

LPSK Telaah Permohonan AKBP Dody Prawiranegara Jadi Justice Collaborator Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:57 WIB

Lapor LPSK, Pengacara Sebut Pihak Irjen Teddy Minahasa Mengintimidasi Keluarga AKBP Dody Prawiranegara

Lapor LPSK, Pengacara Sebut Pihak Irjen Teddy Minahasa Mengintimidasi Keluarga AKBP Dody Prawiranegara

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:37 WIB

Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut AKBP Dody akan Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Siap Jadi Justice Collaborator, Kuasa Hukum Sebut AKBP Dody akan Bongkar Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:54 WIB

AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi JC dan Siap Nyanyi Bongkar Kasus Narkoba yang Diotaki Irjen Teddy Minahasa

AKBP Doddy Ajukan Diri Jadi JC dan Siap Nyanyi Bongkar Kasus Narkoba yang Diotaki Irjen Teddy Minahasa

| Senin, 24 Oktober 2022 | 14:20 WIB

Tuding Irjen Pol Teddy Minahasa Otak Kasus Pengedaran Sabu, AKBP Doddy hingga Mami Linda Ajukan JC ke LPSK

Tuding Irjen Pol Teddy Minahasa Otak Kasus Pengedaran Sabu, AKBP Doddy hingga Mami Linda Ajukan JC ke LPSK

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 13:27 WIB

Netizen Kecewa Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Mending Bela Bharada E

Netizen Kecewa Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Mending Bela Bharada E

Lampung | Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB