Paman Ferdy Sambo Hadiri Sidang Putusan Sela, Bertolak dari Sulawesi Demi Beri Dukungan ke Sang Jenderal

Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:53 WIB
Paman Ferdy Sambo Hadiri Sidang Putusan Sela, Bertolak dari Sulawesi Demi Beri Dukungan ke Sang Jenderal
Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Yasir)

"Keberatan majelis hakim yang mulia. Karena nomor register perkaranya sendiri-sendiri baik terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Oleh karena itu, tim penuntut umum berkeberatan kalau terhadap perkara itu pemeriksaan saksi-saksi untuk digabungkan," ujar JPU.

Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menyatakan akan mempertimbangkan usulan tim kuasa hukum dan keberatan JPU.

"Kita akan pertimbangkan, dan nanti kita tetap perintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi," imbuhnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI