CEK FAKTA: Akhirnya FIFA Beri Sanksi PSSI, Dinonaktifkan Sampai Delapan Tahun, Benarkah?

Dany Garjito | Dita Alvinasari | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:48 WIB
CEK FAKTA: Akhirnya FIFA Beri Sanksi PSSI, Dinonaktifkan Sampai Delapan Tahun, Benarkah?
Tangkapan layar unggahan dengan klaim PSSI dibanned FIFA delapan tahun (turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar di media sosial video dengan klaim Federation Internationale de Football Association (FIFA) akhirnya memberikan saksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Saksi yang diberikan merupakan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang telah menelan korban jiwa hingga 135 orang, PSSI akan dinonaktifkan selama delapan tahun.

Saksi dari FIFA ini membuat Timnas Indonesia gagal maju ke Piala Asia dan Piala Dunia U-20.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Timnas News beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya, akun Facebook ini menuliskan narasi sebagai berikut.

"Sepak Bola Indonesia Berduka. Sanksi FIFA: PSSI di-Banned FIFA 8 Tahun, Timnas Gagal ke Piala Asia dan Piala Dunia U-20," narasi yang ditulis pengunggah video seperti dikutip Suara.com pada Selasa (26/10/22).

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Mengutip turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video tersebut mengandung informasi yang menyesatkan.

Hingga saat ini, FIFA tidak memberikan sanksi apapun kepada PSSI sejak tragedi Kanjuruhan tempo hari.

Dilansir dari pernyataan Presiden FIFA yang diunggah oleh website resmi FIFA, Presiden FIFA Gianni Infantino memang menyampaikan penyesalan dan bela sungkawanya terhadap tragedi tersebut, tapi tidak menjatuhkan sanksi apapun.

Pernyataan Presiden FIFA Gianni Infantino adalah sebagai berikut.

"Together with FIFA and the global football community, all our thoughts and prayers are with the victims, those who have been injured, together with the people of the Republic of Indonesia, the Asian Football Confederation, the Indonesian Football Association, and the Indonesian Football League, at this difficult time."

Selain itu, informasi serupa juga telah dibahas oleh Kompas dengan judul [KLARIFIKASI] Belum Ada Sanksi FIFA untuk PSSI.

Kesimpulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Persis Solo dan Persebaya Surabaya Bertemu Bahas KLB, Gibran: Sepemikiran, Sama-sama Kecewa

Bos Persis Solo dan Persebaya Surabaya Bertemu Bahas KLB, Gibran: Sepemikiran, Sama-sama Kecewa

Surakarta | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:14 WIB

Persib Bandung Tunggu Kepastian Trofeo Bersama Borussia Dortmund

Persib Bandung Tunggu Kepastian Trofeo Bersama Borussia Dortmund

Bola | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Hadapi Uzbekistan, Irak dan Suriah di Grup A, PSSI Yakin Timnas Indonesia U-19 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia U-20 2023

Hadapi Uzbekistan, Irak dan Suriah di Grup A, PSSI Yakin Timnas Indonesia U-19 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia U-20 2023

Bola | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Beda Sikap Bos Persis Solo dengan PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Kaesang: Manajemen Klub Tidak Boleh Bagian Exco PSSI

Beda Sikap Bos Persis Solo dengan PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Kaesang: Manajemen Klub Tidak Boleh Bagian Exco PSSI

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Usai 5 Kali Operasi, Korban Tragedi Kanjuruhan M Afrizal Perlu Belajar Jalan untuk Pemulihan

Usai 5 Kali Operasi, Korban Tragedi Kanjuruhan M Afrizal Perlu Belajar Jalan untuk Pemulihan

Bola | Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:33 WIB

Setelah Dirawat 24 Hari, Bocah Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Dibolehkan Pulang

Setelah Dirawat 24 Hari, Bocah Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan Dibolehkan Pulang

Jatim | Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB