Satpam Komplek Polri di Duren Tiga Klaim Tak Ada Ancaman dari Irfan saat Ganti DVR CCTV

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:08 WIB
Satpam Komplek Polri di Duren Tiga Klaim Tak Ada Ancaman dari Irfan saat Ganti DVR CCTV
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Abdul Zapar, satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, mengklaim tak ada ancaman dari terdakwa AKP Irfan Widyanto saat proses penggantian DVR CCTV terjadi. Dia juga mengklaim tidak dilarang melapor ke Ketua RT.

Hal ini diungkapkan Zapar saat bersaksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Zapar menyebut proses penggantian DVR CCTV itu berlangsung pada, Sabtu, 9 Juli 2022.

"Tidak ada (ancaman)," kata Zapar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Meski mengklaim tidak dipermasalahkan melapor ke Ketua RT oleh Irfan, namun Zapar tidak melaporkan. Sebab ketika itu dia menyebut mesti mengerjakan tugas lain.

"Saya mengerjakan tugas komplek yang lain karena saya jaga sendiri," katanya.

Di sisi lain, Zapar menyebut sempat ada seseorang yang memang melarangnya melapor ke Ketua RT. Tapi, dia menyebut bukan Irfan.

"Saya tidak kenal. Saya tidak tahu," dalihnya.

Sementara saksi lainnya, Tomsher Christian Natal menyebut Irfan diperintahkan oleh Agus Nurpatria mengambil dan mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga dengan yang baru.

Dia menyebut tak ada perintah untuk melakukan screening terhadap CCTV di sekitar lokasi.

"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," ungkap Tomsher.

Perintah Hendra Kurniawan

Perintah mengganti DVR CCTV ini awalnya diberikan eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan kepada Ari Cahya Nugraha alias Acay. Namun, Acay ketika itu sedang berada di Bali.

Selanjutnya, Acay menghubungi Irfan untuk melaksanakan perintah tersebut. Singkat cerita Irfan menghubungi pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung.

Dalam kesaksiannya, Afung menyebut Irfan memesan dua unit DVR berikut satu hardisk berkapasitas 1 terabyte.

"Permintaan dua unit DVR dan hardisk-nya 1 terabyte," ungkap Afung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampaikan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo Minta Hakim Tangguhkan Dakwaan Jaksa

Sampaikan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo Minta Hakim Tangguhkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:54 WIB

Hakim Cecar Acay Selaku Atasan AKP Irfan Widyanto soal Ganti CCTV di Komplek Rumah Dinas Sambo: Kan Bisa Dicegah!

Hakim Cecar Acay Selaku Atasan AKP Irfan Widyanto soal Ganti CCTV di Komplek Rumah Dinas Sambo: Kan Bisa Dicegah!

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Satpam Komplek Polri Duren Tiga Mengaku Dihalangi, Terdakwa AKP Irfan Widyanto: Saya Bilang Saya Dapat Perintah Pimpinan

Satpam Komplek Polri Duren Tiga Mengaku Dihalangi, Terdakwa AKP Irfan Widyanto: Saya Bilang Saya Dapat Perintah Pimpinan

Sulsel | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:45 WIB

Terkini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB