Video Bukti Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap di Sidang, Ferdy Sambo Datang saat Korban Masih Hidup

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Video Bukti Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap di Sidang, Ferdy Sambo Datang saat Korban Masih Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi. (Suara.com/Alfian Winnato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, tiga saksi yang berhalangan hadir, yaitu: Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Seno (ketua RT), dan Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri).

"Saksi diperiksa satu-satu," ujar ketua majelis hakim Ahmad Suhel.

Peran Terdakwa

Peran terdakwa Agus Nurpatria eks anak buah Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatan terkait pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terungkap di persidangan sebelumnya. Di dakwaan yang dibacakan JPU disebut peran Agus, yakni mengamankan DVR CCTV di pos sekuriti hingga rumah milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Terdakwa Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri awalnya memerintahkan tim CCTV kasus KM 50 Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian atas perintah Ferdy Sambo. Namun Acay sedang berada di Bali dan mengutus anak buahnya, Irfan Widyanto untuk melaksanakan tugas tersebut.

Kepada Agus, Irfan melaporkan ada 20 CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian atau rumah dinas milik Ferdy Sambo tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan Agus kepada Hendra.

"Bang izin anak buah Acay lapor ke saya ada sebanyak 20 CCTV," kata Agus kepada Hendra dalam dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.

Agus kemudian mendekati dan merangkul Irfan. Dia menunjuk CCTV yang terpasang di pertigaan dekat lapangan basket Kompleks Polri Duren Tiga sambil bertanya:

Baca Juga: Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 7 Saksi Hadir, Bos CCTV Afung hingga Ketua RT Seno Absen

"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.

"Tidak tahu," jawab Irfan.

"DVR CCTV ada di pos sekuriti," ungkap Agus. "Ambil ganti dengan DVR yang baru," perintahnya kepada Irfan.

Selain itu, Agus juga memerintahkan Irfan turut mengamankan DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit.

"Itu rumah siapa?" tanya Agus kepada Irfan.

"Rumah Ridwan Soplanit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," jawabnnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI