Video Bukti Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap di Sidang, Ferdy Sambo Datang saat Korban Masih Hidup

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Video Bukti Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J Diungkap di Sidang, Ferdy Sambo Datang saat Korban Masih Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istirnya Putri Candrawathi. (Suara.com/Alfian Winnato)

Suara.com - Hardisk berisi video rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap Aditya Cahya di sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Aditya merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang juga merupakan bagian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Aditya menuturkan bahwa hardisk tersebut di sita dari Baiquni Wibowo anak buah Ferdy Sambo. Di dalam hardisk tersebut ditemukan video rekaman CCTV yang mengarah langsung ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan lokasi di mana Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.

"Dari hardisk eksternal kami bisa dapatkan potongan video CCTV dengan durasi kurang lebih 2 jam. Sejak pukul 16.00 WIB sampai pukiul 18.00 WI. Pada tanggal 8 Juli 2022 yang mengarah ke rumah Pak Ferdy Sambo," tutur Aditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Saudara tau isinya selama 2 jam itu?," tanya JPU.

"Siap tau," jawab Aditya.

Aditya lantas menceritakan, dalam video tersebut terlihat detik-detik saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di lokasi. Selain itu, dalam video juga terlihat Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba.

Isi video ini lah yang kemudian menjadi bukti kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua. Di mana di awal skenario yang dibuat, Ferdy Sambo mengklaim tidak ada di lokasi saat Yosua baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

"Apa disitu ada gambar (saat Yosua) lagi dibunuh?," tanya JPU.

"Oh tidak ada. Jadi di situ hanya memperlihatkan pada saat kedatangan ibu PC, pada saat kedatangan Pak Ferdy Sambo. Bahkan di situ sempat memperlihatkan bahwa Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Pak Ferdy Sambo sampai di lokasi. Itu garis besarnya," beber Aditya.

Tujuh Saksi

Sebanyak tujuh saksi diperiksa dalam sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) hari ini.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).  [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Jaksa penuntut umum atau JPU mengatakan saksi yang hendak dihadirkan awalnya berjumlah 10. Namun, tiga di antaranya berhalangan hadir.

"Saksi yang hadir sebanyak tujuh orang," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Ketujuh saksi yang telah hadir di antaranya: Abdul Zapar (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Marzuki (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Supriyadi (teknisi pemasangan CCTV), Tomsher Christian Natal (anggota Polri), Ari Cahya Nugraha alias Acay (anggota Polri), Munafri Bahtiar (anggota Polri), dan Aditya Cahya (anggota Polri).

Sedangkan, tiga saksi yang berhalangan hadir, yaitu: Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Seno (ketua RT), dan Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri).

"Saksi diperiksa satu-satu," ujar ketua majelis hakim Ahmad Suhel.

Peran Terdakwa

Peran terdakwa Agus Nurpatria eks anak buah Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatan terkait pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terungkap di persidangan sebelumnya. Di dakwaan yang dibacakan JPU disebut peran Agus, yakni mengamankan DVR CCTV di pos sekuriti hingga rumah milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Terdakwa Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divisi Propam Polri awalnya memerintahkan tim CCTV kasus KM 50 Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian atas perintah Ferdy Sambo. Namun Acay sedang berada di Bali dan mengutus anak buahnya, Irfan Widyanto untuk melaksanakan tugas tersebut.

Kepada Agus, Irfan melaporkan ada 20 CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian atau rumah dinas milik Ferdy Sambo tersebut. Laporan tersebut kemudian diteruskan Agus kepada Hendra.

"Bang izin anak buah Acay lapor ke saya ada sebanyak 20 CCTV," kata Agus kepada Hendra dalam dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

"Oke. Jangan semuanya, yang penting-penting saja," jawab Hendra.

Agus kemudian mendekati dan merangkul Irfan. Dia menunjuk CCTV yang terpasang di pertigaan dekat lapangan basket Kompleks Polri Duren Tiga sambil bertanya:

"DVR CCTV tersebut ada di mana?" tanya Agus.

"Tidak tahu," jawab Irfan.

"DVR CCTV ada di pos sekuriti," ungkap Agus. "Ambil ganti dengan DVR yang baru," perintahnya kepada Irfan.

Selain itu, Agus juga memerintahkan Irfan turut mengamankan DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit.

"Itu rumah siapa?" tanya Agus kepada Irfan.

"Rumah Ridwan Soplanit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," jawabnnya.

"Ambil ganti dengan yang baru," Agus kembali memerintahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Jubir KPK Bilang Penembak Brigadir J akan Diuji Dalam Persidangan

Eks Jubir KPK Bilang Penembak Brigadir J akan Diuji Dalam Persidangan

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Gagal Fokus, JPU di Sidang Ferdy Sambo Seharga Rp48 Juta

Gagal Fokus, JPU di Sidang Ferdy Sambo Seharga Rp48 Juta

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Berpakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Berpakaian Serba Hitam saat Sidang Lanjutan

Foto | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:04 WIB

Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 7 Saksi Hadir, Bos CCTV Afung hingga Ketua RT Seno Absen

Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: 7 Saksi Hadir, Bos CCTV Afung hingga Ketua RT Seno Absen

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:31 WIB

Adik Brigadir J Ngaku Sempat Marah Dengar Kabar Abangnya Meninggal: Jangan Sampai Ngelakuin Hal Bodoh

Adik Brigadir J Ngaku Sempat Marah Dengar Kabar Abangnya Meninggal: Jangan Sampai Ngelakuin Hal Bodoh

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:40 WIB

Ikuti Bharada E, Bripka RR Siap Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J Akibat Tak Berdaya Cegah Pembunuhan

Ikuti Bharada E, Bripka RR Siap Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J Akibat Tak Berdaya Cegah Pembunuhan

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:25 WIB

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:14 WIB

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:05 WIB

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:58 WIB

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:51 WIB

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:49 WIB

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB