Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang
Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Pengusaha Tjong Djiu Fung alias Afung ternyata sudah kerap diminta mengganti kamera CCTV oleh anggota Polri. Bukan hanya di sekitar rumah Ferdy Sambo, Afung juga pernah mengganti CCTV di rumah salah satu pejabat Polri lainnya.

Hal ini diungkap Ari Cahya Nugraha alias Acay saat bersaksi di sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam kesaksiannya, Acay tak menampik dirinya mengenal Afung selaku pengusaha CCTV.

"Saudara saksi kenal seseorang yang bernama Afung?" tanya tim kuasa hukum Hendra dan Agus di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Saya tahu," jawab Acay.

"Apakah sering dipakai oleh tim saudara saksi?" tim kuasa hukum Hendra dan Agus kembali bertanya.

"Pernah membantu, memasang CCTV di salah satu rumah pejabat Polri," timpal Afung.

Ganti DVR CCTV di Duren Tiga

Saat bersaksi di persidangan, Afung telah membenarkan Irfan Widyanto membeli dua unit digital video recorder atau DVR dan satu hardisk berkapasitas 1 terabyte kepadanya. DVR dan hardisk tersebut dibeli untuk mengganti DVR dan hardisk yang terpasang di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Afung saat bersaksi di sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Irfan. Dalam keterangannya, Afung menyebut penggantian DVR dan hardisk tersebut dilakukan pada 9 Juli 2022 atau satu hari setelah Yosua dibunuh.

Baca Juga: Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang

"Permintaan dua unit DVR dan hardisknya 1 terabyte," kata Afung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Sidang kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Sidang kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Adapun total biayanya Rp3.550.000. Afung menyebut tarif tersebut sudah berikut jasa pemasangan.

"Kurang lebih totalnya semua itu Rp3.550 juta itu sama ongkos jasa saya ya," ungkap Afung.

Menurut Afung, Irfan mentransfer uang tersebut kepadanya menggunakan m-banking. Namun, bukan atas nama Irfan melainkan atas nama orang lain.

"Pembayarannya melalui m-banking transfer ke saya. Atas namanya beda, saya jual barang dibayar. Nota pembeliannya saya masukkan ke BAP," bebernya.

Peran Irfan Anak Buah Acay

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI