Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang
Langganan Tetap Pejabat Polri, Sosok Afung Bos CCTV Kasus Sambo Diungkap di Sidang. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Pengusaha Tjong Djiu Fung alias Afung ternyata sudah kerap diminta mengganti kamera CCTV oleh anggota Polri. Bukan hanya di sekitar rumah Ferdy Sambo, Afung juga pernah mengganti CCTV di rumah salah satu pejabat Polri lainnya.

Hal ini diungkap Ari Cahya Nugraha alias Acay saat bersaksi di sidang obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Dalam kesaksiannya, Acay tak menampik dirinya mengenal Afung selaku pengusaha CCTV.

"Saudara saksi kenal seseorang yang bernama Afung?" tanya tim kuasa hukum Hendra dan Agus di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

"Saya tahu," jawab Acay.

"Apakah sering dipakai oleh tim saudara saksi?" tim kuasa hukum Hendra dan Agus kembali bertanya.

"Pernah membantu, memasang CCTV di salah satu rumah pejabat Polri," timpal Afung.

Ganti DVR CCTV di Duren Tiga

Saat bersaksi di persidangan, Afung telah membenarkan Irfan Widyanto membeli dua unit digital video recorder atau DVR dan satu hardisk berkapasitas 1 terabyte kepadanya. DVR dan hardisk tersebut dibeli untuk mengganti DVR dan hardisk yang terpasang di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan Afung saat bersaksi di sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Irfan. Dalam keterangannya, Afung menyebut penggantian DVR dan hardisk tersebut dilakukan pada 9 Juli 2022 atau satu hari setelah Yosua dibunuh.

Baca Juga: Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang

"Permintaan dua unit DVR dan hardisknya 1 terabyte," kata Afung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Sidang kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Sidang kasus obstruction of justice Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Adapun total biayanya Rp3.550.000. Afung menyebut tarif tersebut sudah berikut jasa pemasangan.

"Kurang lebih totalnya semua itu Rp3.550 juta itu sama ongkos jasa saya ya," ungkap Afung.

Menurut Afung, Irfan mentransfer uang tersebut kepadanya menggunakan m-banking. Namun, bukan atas nama Irfan melainkan atas nama orang lain.

"Pembayarannya melalui m-banking transfer ke saya. Atas namanya beda, saya jual barang dibayar. Nota pembeliannya saya masukkan ke BAP," bebernya.

Peran Irfan Anak Buah Acay

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI