Setelah Obok-obok Formula E, Kini Perkara Kardus Durian Diungkit Lagi, 'Jangan-jangan KPK...'

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 19:13 WIB
Setelah Obok-obok Formula E, Kini Perkara Kardus Durian Diungkit Lagi, 'Jangan-jangan KPK...'
Ketua KPK Firli Bahuri. [Ist]

Suara.com - Usai mengobok-obok proyek Formula E yang diduga terdapat pelanggaran korupsi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkit kembali perkara 'kardus durian', 

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku penanganan kasus korupsi 'kardus durian' masih menjadi perhatian pihaknya. 

Kabar tersebut direspon oleh pegiat media sosial Lukman Simandjuntak. Dia menilai bahwa KPK jangan-jangan bagian dari proses seleksi bakal Calon Presiden dan bakal Calon Wakil Presiden di pemilu 2024

Sebagaimana diketahui sebelumnya,  KPK diduga menjegal eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan proyek Formula E. Anies salah satu kandidat kuat pada Pilpres 2024.

Sementara itu, kasus suap kardus durian sebelumnya santer menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau cak imin,  yang digadang-gadang bakal maju mendampingi Prabowo Subianto nanti.

"Jangan-jangan KPK adalah bagian dari proses seleksi capres dan cawapres," cuitnya pada akun Twitternya dengan nama @hipohan dikutip pada Jumat, (28/10/2022).

Dia menduga bahwa upaya-upaya yang dilakukan KPK belakangan ini  dipesan oleh seorang penguasa.

"Atas pesanan siapa kah? Wah ndak tahu yaaa..," ujarnya.

Soal Kardus Durian

Baca Juga: KPK Sebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Bukan Hanya Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

Nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.

Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Ketika itu, Dharnawati mengaku memasukkan uang Rp 1,5 miliar ke dalam "kardus durian" untuk kemudian dikirim ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi alias diperuntukan kepada Muhaimin Iskandar.

Menurut Dharnawati, uang itu sebagai balas jasa PT Alam Jaya Papua sebab diloloskan menjadi kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Namun, Muhaimin Iskandar berkali-kali berkilah tudingan Dharnawati, baik di dalam atau luar persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI