Waroeng SS Punya Siapa? Pemilik Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 01 November 2022 | 06:45 WIB
Waroeng SS Punya Siapa? Pemilik Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Waroeng SS Punya Siapa? (Instagram/@waroengss)

Suara.com - Enak dan harga terjangkau mungkin dua kata itu yang bisa menggambarkan salah satu rumah makan penyetan legendaris asal Jogja, Waroeng Spesial Sambal (SS). Namun belakangan Waroeng SS menjadi perbincangan hangat netizen, lantaran pihaknya memutuskan untuk memotong gaji pegawainya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU). Atas beredarnya keputusan ini, banyak yang bertanya mengenai Waroeng SS punya siapa? 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa karyawan Waroeng SS yang menerima BSU akan dipotong gajinya sebesar Rp 300.000 oleh pihak manajemen. Mereka beralasan jika kebijakan ini sebagai bentuk keadilan dan pemerataan kesejahteraan untuk pegawainya yang tidak semuanya mendapat bantuan tersebut.  

Waroeng SS punya siapa? 

Rumah makan yang menyajikan beragam jenis sambal dalam menunya ini merupakan milik Yoyok Hery Wahyono yang sudah berdiri sejak tahun 2002 lalu. Waroeng SS sudah memiliki 102 cabang yang berada di Indonesia dan Kuala Lumpur, Malaysia. Waroeng yang memiliki banyak cabang ini hanya dikelola oleh satu manajemen, bukan bisnis waralaba. 

Latar belakang Yoyok yang bukan dari kalangan keluarga pengusaha dan pendidikan bisnis, membuatnya terus mengasah skill dan memanfaatkan permodalan. Yoyok memulai bisnis makanannya benar-benar dari nol. 

Yoyok yang merupakan alumni Teknik Kimia UGM angkatan 1992 tersebut memiliki hobi memasak dan mengotak-atik resep, khususnya pada masakan Jawa. Semasa kuliah, dirinya sering memasak sendiri untuk makan sehari-hari. Bahkan teman-temanya sangat menyukai sambal buatannya. 

Pria asal Boyolali, Jawa Tengah itu sering mengamati sebuah warung pecel lele yang laris. Warung pecel lele tersebut laris bukan karena lauknya yang enak atapun pelayanannya yang baik. Namun ia mengetahui jika kelarisan warung itu karena sambalnya yang memiliki cita rasa yang enak dan khas.  

Dari situlah, Yoyok terinspirasi dan bertekad membuka warung makan yang menyajikan beranekaragam jenis sambal. Waroeng SS dengan bentuk tenda yang berdiri di bagian barat Grha Sabha Pramana adalah Waroeng SS pertama milik Yoyok. Sambal menjadi menu sekaligus ikon utama pada rumah makan ini. 

Yoyok dan timnya menjalankan sendiri bisnisnya, mulai dari menyiapkan bahan makanan, membuat menu makanan termasuk sambal, hingga melayani langsung para pelanggan satu per satu. Dari sebuah warung makan biasa, kini Waroeng SS sudah populer dan memiliki cabang di berbagai wilayah di Indonesia. 

Kebijakan Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU Sebesar Rp 300 Ribu

Direktur sekaligus pemilik Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menjelaskan, jika pemotongan gaji tersebut dilakukan karena adanya beberapa pekerja yang menerima BSU, sementara yang lainnya tidak. Sehingga jika gajinya tetap maka dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan.  

Saat ini, pihak manejemen Waroeng SS belum dapat memastikan secara pasti dari total 4.128 pegawai di 102 cabang Waroeng SS, berapa orang yang menerima dan tidak menerima bansos yang berasal dari pengalihan subsidi BBM itu.  

Kebijakan terkait pemotongan gaji karyawan penerima BSU tersebut diketahui melalui surat yang ia teken dan saat ini tengah viral di media sosial. Dalam surat itu tertulis jika para karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU subsidi BBM sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan sejumlah Rp 300.000 per bulan untuk penghasilan periode November hingga Desember. 

Dijelaskan pula dalam surat tersebut apabila ada karyawan yang keberatan atau melawan kebijakan itu maka dipersilakan untuk menandatangani surat pengunduran diri. 

Sementara, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 10/2022, disebutkan salah satu syarat untuk mendapatkan BSU adalah mempunyai gaji atau upah paling banyak yakni sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten atau kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji itu menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.  

Yoyok menjelaskan jika gaji para pegawainya rata-rata sudah berada di atas UMK, kecuali di beberapa daerah. Dirinya juga lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pegawainya dan tidak ada masalah.  

Akan tetapi, jika melihat kondisi UMP/UMK 2022, masih banyak wilayah yang memiliki upah minimum di bawah Rp3,5 juta, terutama di Jawa Tengah. Artinya, apabila gaji mereka sudah di atas upah minimum akan tetapi di bawah Rp3,5 juta, maka berhak bagi pekerja mendapatkan BSU.  

Adapun, jika ternyata gaji pegawai sidah di atas Rp3,5 juta akan tetapi di bawah UMP/UMK (misal UMP/UMK Rp4,5 juta), tetap berhak untuk mendapatkan BSU.  

Itulah ulasan mengenai Waroeng SS punya siapa? Kini tengah viral di media sosial lantaran kebijakan pemontongan gaji karyawan penerima BSU sebesar Rp 300 ribu. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindak Lanjuti Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Gegara BSU, Menaker: Harusnya Sudah Ada Hasilnya

Tindak Lanjuti Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Gegara BSU, Menaker: Harusnya Sudah Ada Hasilnya

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Bolehkah Gaji Pekerja Dipotong Karena Terima BSU?

Bolehkah Gaji Pekerja Dipotong Karena Terima BSU?

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:26 WIB

Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan

Alasan Manajemen Waroeng SS Potong Bansos BSU yang Diterima Karyawan

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:24 WIB

Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima Beserta Ambil BLT Gaji Rp600.000

Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima Beserta Ambil BLT Gaji Rp600.000

Tasikmalaya | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:25 WIB

5 Jenis Bansos yang Siap Cair Oktober-Desember 2022 Beserta Link Cek Penerimanya, Ada BSU hingga BLT BBM

5 Jenis Bansos yang Siap Cair Oktober-Desember 2022 Beserta Link Cek Penerimanya, Ada BSU hingga BLT BBM

Tasikmalaya | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Cair Hari ini! Begini Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:15 WIB

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:10 WIB

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:07 WIB

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:06 WIB

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:05 WIB

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB