"Keberatan majelis karena ruang lingkup pembuktian adalah surat dakwaan yang kami bacakan. Maka harus ditolak majelis hakim," ujar jaksa disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
"Baik. Karena di pengadilan ini saat ini kami tidak bisa menampilkan yang kami anggap sebagai bukti baru, nggak apa-apa majelis," timpal Sarmauli.
"Nanti, silakan saudara mempunyai kesempatan sendiri dalam pembuktian. Tapi ini dari keterangan saksi silakan gali apa yang ada kaitannya dengan perkara ini," ujar hakim Wahyu.
Hangout ke Holywings
Dalam peradilan, Sarmauli juga sempat ditegur hakim lantaran mencecar Reza soal kebiasaan Yosua yang diduga kerap ke tempat hiburan malam. Sarmauli awalnya saat itu menanyakan kepada Reza soal kedekatannya dengan Yosua.
"Sering hangout atau bermain bersama?” tanya Sarmauli.
![Adik Brigadir J, Mahareza Rizky menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jaksel pada Selasa (25/10/2022). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/59453-adik-brigadir-j-atau-nofriansyah-yosua-hutabarat-mahareza-rizky.jpg)
"Tidak," jawab Reza.
“Seberapa sering saksi menemani Yosua setelah lepas kerja di malam hari?” Sarmauli kembali bertanya.
“Kadang kalau lepas dinas saya pagi, kalau jam 12 saya kadang berangkat ke sana (rumah Saguling) ngobrol-ngobrol, kadang ketemu bang Yos, kadang enggak bilang ‘dek, abang masih ada tugas kau main aja di sini’,” jelas Reza.
"Kalau menghabiskan waktu lepas dinas ke mana aja?" tanya Sarmauli.
"Di Saguling saja," tegas Reza.
"Enggak pernah ikut ke kafe atau tempat lain?” cecar Sarmauli.
Reza lantas mengaku pernah pergi sekali bersama Yosua ke mall untuk melihat-lihat barang.
"Tanggal 21 Juni setelah melakukan percakapan dengan Vera apakah saudara saksi kemudian pergi dengan Yosua?" Sarmauli bertanya lagi.
"Tidak," singkat Reza.