Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 02 November 2022 | 11:26 WIB
Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu!
Ilustrasi materai elektronik - Cara Membedakan Materai Elektronik Asli, Waspada Banyak e-Materai Palsu! (Pajakku)

Suara.com - Calon peserta PPPK 2022 harus mengisi pendaftaran dengan memakai materai elektronik atau e-materai. Namun, belakangan banyak beredar materai elektronik palsu. Bagaimana cara membedakan materai elektronik asli?

Pada pendaftaran PPPK 2022 ini, Badan Kepegawaian Negara mewajibkan para peserta menggunakan materai elektronik. Aturan tersebut diterapkan bukan tanpa alasan. Dalam PPPK 2021, BKN menemukan penggunaan materai tempel yang tidak sesuai dengan aturan.

Selain itu, ada materai yang sudah ditempel di surat pernyataan lalu discan dan ditempel lagi di surat lain sehingga nomor serinya sama. Bahkan, banyak peserta pada PPPK 2021 lalu mengunduh materai dari internet untuk ditempel di berkas lamaran.

Untuk menghindari kesalahan-kesalahan seperti di atas terulang, maka BKN memutuskan pada PPPK 2022 wajib menggunakan materai elektronik.

Materai elektronik yang digunakan juga tidak boleh asal. Para peserta wajib menghindari materai elektronik palsu yang banyak beredar. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui cara membedakan materai elektronik asli dan palsu.

Cara Membedakan Materai Elektronik Asli dan Palsu

Merujuk pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentan Bea Materai, materai elektronik adalah bentuk modernisasi dari penggunaan materai sebelumnya berupa materai tempel.

Ada beberapa komponen dan ciri khas materai elektronik yang harus diperhatikan. Ciri khas dan komponen ini yang menentukan keaslian dan validitas materai elektronik.

  1. Ada kode unik berupa nomor seri e-Materai
  2. Ada gambar lambang negara Garuda Pancasila di sebelah kanan atas materai elektronik
  3. Terdapat tulisan 'Materai Elektronik'
  4. Di bawahnya terdapat tulisan angka yang menunjukkan bea materai, yakni '10000' dan 'Sepuluh Ribu Rupiah' yang ditulis dengan huruf kapital
  5. Ciri-ciri khas di atas dikelilingi oleh kode unik membentuk seperti bingkai

Cara Membeli Materai Elektronik Asli

Untuk memastikan mendapatkan materai elektronik asli, pastikan untuk membelinya di distributor resmi Peruri. Hindari melakukan pembelian e-Materai melalui e-commerce karena keasliannya diragukan.

Berdasarkan PMK Nomor 133 Tahun 2021, harga materai elektronik yang dijual melalui distributor resmi sama dengan hara kopur, yakni seharga Rp 10.000.

Anda bisa langsung membeli materai elektronik asli melalui link Peruri Digital Security yang bisa diakses di https://e-materai.co.id/ 

Dokumen yang dapat digunakan untuk dibubuhkan materai elektronik hanya berupa dokumen dengan format pdf. Jika ada penjual materai elektronik meminta dokumen selain format pdf, Anda patut mencurigai e-Materai yang dijual berpotensi palsu.

Demikian penjelasan mengenai cara membedakan materai elektronik asli dan palsu. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Tes PPPK 2022 Dimulai? Intip Bocoran Soal dan Sistem Penilaiannya

Kapan Tes PPPK 2022 Dimulai? Intip Bocoran Soal dan Sistem Penilaiannya

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:36 WIB

Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi

Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:24 WIB

Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya

News | Selasa, 01 November 2022 | 14:07 WIB

Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November

Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November

News | Selasa, 01 November 2022 | 12:43 WIB

Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya

Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya

News | Selasa, 01 November 2022 | 07:47 WIB

Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 19:56 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×