Begini Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo Usai Siaran TV Analog Dihentikan

Aulia Hafisa Suara.Com
Sabtu, 05 November 2022 | 10:15 WIB
Begini Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo Usai Siaran TV Analog Dihentikan
Ilustrasi STB - Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara dapat STB Gratis dari Kominfo 

Setelah syarat-syarat terpenuhi, masyarakat yang masuk kategori RTM, dapat melakukan pengajuan mandiri untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo. Berikut ini langkah-langkahnya: 

• Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/  

• Masukkan NIK serta kode captcha pada kolom yang tersedia 

• Kemudian klik "Pencarian" 

• Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa langsung menghubungi kontak 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan juga KK asli 

• Jika terjadi kendala dalam mengakses website di atas, maka Anda bisa menghubungi kontak 159 ataupun nomor telepon posko

Adapun Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB untuk daerah Jabodetabek sudah dibuka sejak 2 hingga 4 November 2022 Posko beroperasi mulai pukul 08.00-19.00 di beberapa lokasi berikut ini. 

Daftar kontak dan lokasi posko bantuan STB gratis 

Baca Juga: Daftar Set Top Box Tersertifikasi dan Spesifikasi Umum STB untuk Nonton Siaran Digital

Provinsi DKI Jakarta 

• Lokasi di The Akmani Hotel, M-Floor, Ruang Venezia 2, Jl. H Wahid Hasyim No.91, Jakarta Pusat 

• Nomor kontak: 082123816097 

Kota Depok 

• Lokasi di Hotel Bumi Wiyata, lantai dasar Ruang Wahidin, Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok 

• Nomor kontak: 082123816099 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI