Sebut Pintu Kamar Putri Terbuka saat Yosua Tewas, Hakim Tanya Ajudan Ferdy Sambo: Artinya, Korban Ditembak Bisa Dilihat?

Selasa, 08 November 2022 | 14:56 WIB
Sebut Pintu Kamar Putri Terbuka saat Yosua Tewas, Hakim Tanya Ajudan Ferdy Sambo: Artinya, Korban Ditembak Bisa Dilihat?
Saksi Bharada E termasuk ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer saat dihadirkan di persidangan. (tangkapan layar/Rakha)

"Menurut saya nangis biasa yang mulia, saya dengar sampai depan pintu yang mulia," jelas Romer.

"Kalau saudara dengar, ya berarti kamar terbuka apa tertutup?" cecar hakim Wahyu.

"Terbuka yang mulia," ungkap Romer.

10 Saksi

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri tengah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa. Total saksi yang dihadirkan berjumlah 10 orang, meliputi; Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Security), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (security), Daryanto/ Kodir (ART), Marjuki (security komplek), Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah (anggota Polri).

Pantauan Suara.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.16 WIB.

Eks Kadiv Propam Polri itu terpantau mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan kacamata.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku catatan berwarna hitam yang dia bawa seperti sidang sebelumnya. Kepada majelis hakim, Ferdy Sambo mengaku dalam kondisi sehat.

"Saudara Ferdy Sambo sehat?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa.

Baca Juga: Misteri Keberadaan HP Brigadir J: Tak Ditemukan di TKP, Mendadak Keluar Grup WA Keluarga

"Puji Tuhan sehat yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

"Silahkan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.

Tak lama berselang, hakim Wahyu memerintahkan agar Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam ruang sidang. Setelah mencopot rompi tahanan, Putri yang mengenakan pakaian serba putih langsung masuk dan duduk di kursi terdakwa.

"Saudara Putri Candrawathi sehat?" tanya hakim Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Putri.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum saudara," ucap hakim Wahyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI