Suara.com - Pria Australia Brenton Tarrant yang dinyatakan bersalah setelah membunuh 51 orang ketika dia menyerang dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, di tahun 2019 telah mengajukan banding atas hukumannya.
Tarrant menyatakan bersalah dalam persidangan namun tahun lalu lewat pengacaranya mengatakan dia mendapatkan perlakuan yang "tidak manusiawi dan merendahkan martabat" ketika ditahan dan mempertimbangkan pengajuan banding.
Selasa kemarin (08/11) Mahkamah Agung Selandia Baru mengatakan sudah mendapatkan berkas pengajuan banding.
Anggota masyarakat Muslim di Christchurch sebelumnya pernah mengatakan bahwa banding yang diajukan oleh pria kelahiran Australia tersebut hanya akan semakin memperdalam penderitaan para keluarga korban mereka yang tewas dalam serangan.
Pada tanggal 15 Maret 2019, Tarrant menyerang jemaah yang sedang melakukan salat Jumat di Masjid Al Noor di Christchurch, sebelum kemudian melanjutkan serangan ke rumah doa Linwood.
Semua korbannya adalah Muslim termasuk para lansia, anak-anak dan perempuan.
Pembantaian tersebut merupakan peristiwa penembakan dengan korban tewas paling banyak dalam sejarah Selandia Baru.
Awalnya Tarrant mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan namun dalam sidang di tahun 2020 dia mengaku melakukan serangan dan mengatakan bersalah atas segala tindakannya.
Selain mengakui pembunuhan terhadap 51 orang, dia juga mengaku bersalah terhadap 40 kasus percobaan pembunuhan dan tuduhan tindak terorisme.
Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menerapkan hukuman yang paling berat bagi tindakan "tidak berperikemanusiaan" yang dilakukan Brenton Tarrant.
"
"Kejahatan yang anda lakukan begitu mengerikan, sehingga hukuman yang dijalankan sampai mati tidak akan mampu membayar semua kesalahan yang dilakukan," kata Hakim Mander ketika itu.
"
Tarrant dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan ada pengurangan hukuman atau pengampunan.
Penyelidikan oleh koroner masih berlanjut
Saat ini seorang koroner Selandia Baru sedang melakukan penyelidikan mengenai serangan tersebut, hal yang menjadi permintaan para keluarga korban dan mereka yang selamat.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB
Petualangan Rasa di Selandia Baru Dimulai, Ini Daftar Lengkap Restoran Berbintang Michelin 2026
Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:48 WIB
Rudi Garcia Puji Peran Pemain Senior Usai Belgia Tekuk Selandia Baru 5-1
Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:38 WIB
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:30 WIB
Mohamed Salah Menggila, Timnas Mesir Petik Kemenangan Perdana dan Buka Peluang ke 32 Besar
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 15:43 WIB
Cerita Jeda Babak Pertama Mesir yang Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 13:52 WIB
Respons Mohamed Salah Usai Bantu Mesir Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 13:45 WIB
Tekuk Selandia Baru, Mesir Sabet Kemenangan Perdana dalam Sejarah Piala Dunia
Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 10:23 WIB
Terkini
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB