Gusur Lahan Petani di Minahasa, Menparekraf Hingga Polisi Diduga Langgar HAM

Rabu, 09 November 2022 | 18:49 WIB
Gusur Lahan Petani di Minahasa, Menparekraf Hingga Polisi Diduga Langgar HAM
Sejumlah warga berusaha menghalangi aksi penggusuran yang dilakukan aparat gabungan di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara pada Senin (7/11/2022). [Tangkapan layar akun IG soli_petra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Tarik Mundur Aparat Kepolisian dan Satpol PP dari Lahan Garapan Petani.

2. Hentikan proses Penggusuran Paksa oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

3. Batalkan SK Hibah Gubernur Sulut No. 368/2021 kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

4. Segera proses hukum terhadap aparat Kepolisian dan Satpol PP pelaku kekerasan.

5. Kapolda Sulawesi Utara, Kapolresta Manado, Komandan Brimob, Kabag Ops Polresta Manado dan Kasat Pol PP bertanggung jawab atas jatuhnya korban dalam peristiwa di Desa Kalasey Dua, Minahasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI