Imparsial Sebut TNI Jadi Satpam di Lingkungan MA Bertentangan Dengan UU TNI

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 November 2022 | 13:37 WIB
Imparsial Sebut TNI Jadi Satpam di Lingkungan MA Bertentangan Dengan UU TNI
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dijaga TNI. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Imparsial menyampaikan kritik soal pengerahan prajurit TNI di lingkungan gedung Mahkamah Agung (MA). Sebab, pengamanan hakim MA tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi TNI.

Hal itu diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Apabila pelibatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA dalam rangka tugas pokok terkait operasi militer selain perang, seharusnya hal tersebut didasarkan pada keputusan politik negara --Pasal 7 ayat 3 UU TNI --, bukan keputusan MA.

"Dengan demikian, kebijakan MA untuk melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA bertentangan dengan UU TNI dan mengganggu profesionalitas TNI karena menarik jauh TNI ke dalam tugas-tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya," kata peneliti Imparaial, Al Araf dalam siaran persnya, Jumat (11/11/2022).

Imparsial juga menilai, penggunaan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan adalah upaya MA untuk menutupi berbagai kelemahannya selama ini. Al Araf menambahkan, nantinya bakal ada kesan gagah di tubuh MA apabila menggunakan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan.

"Penggunaan TNI sebagai satpam dengan kata lain adalah upaya untuk memberikan kesan gagah terhadap MA yang selama ini lemah dan gagal dalam mereformasi institusinya," sebut Al Araf.

MA Dijaga TNI

Sebelumnya, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro membenarkan bahwa gedung MA kini dijaga oleh personel TNI. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.

Andi menyebut, langkah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi dalam persoalan pengamanan di lingkungan MA. Menurut dia, penjagaan sebelumnya yang dilaksanakan oleh pengamanan internal MA turut dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI dianggap belum memadai.

"Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI atau Militer dari pengadilan militer," kata Andi Samsan kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022).

baca juga

Andi menambahkan, pengamanan di sekitar gedung MA perlu dijaga personel TNI juga bertujuan untuk mengantisipasi orang-orang yang keluar dan masuk ke Gedung MA.

"Seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Proses Etik soal Kabar Hakim MA jadi Tersangka, KY ke KPK: Bongkar Tuntas Kasus Judicial Corruption

Siap Proses Etik soal Kabar Hakim MA jadi Tersangka, KY ke KPK: Bongkar Tuntas Kasus Judicial Corruption

News | Jum'at, 11 November 2022 | 13:14 WIB

Militer Dilibatkan untuk Jaga Gedung Mahkamah Agung, Pukat UGM Soroti Hal Ini

Militer Dilibatkan untuk Jaga Gedung Mahkamah Agung, Pukat UGM Soroti Hal Ini

Jogja | Jum'at, 11 November 2022 | 13:14 WIB

Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Perkara di MA, Pukat UGM Yakin Ada Potensi Tersangka Lain

Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Perkara di MA, Pukat UGM Yakin Ada Potensi Tersangka Lain

Jogja | Jum'at, 11 November 2022 | 13:08 WIB

Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK

Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK

News | Jum'at, 11 November 2022 | 12:31 WIB

Hakim MA Kini Dikawal Tentara, Tamu Tak Boleh Sembarangan Masuk Gedung, Imparsial: Upaya MA Tutupi Kelemahan

Hakim MA Kini Dikawal Tentara, Tamu Tak Boleh Sembarangan Masuk Gedung, Imparsial: Upaya MA Tutupi Kelemahan

News | Jum'at, 11 November 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB