Tim Kuasa Hukum Eks Presiden ACT Ahyudin Tak Ajukan Keberatan Pasca Terima Dakwaan JPU, Lho, Kenapa?

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 17:49 WIB
Tim Kuasa Hukum Eks Presiden ACT Ahyudin Tak Ajukan Keberatan Pasca Terima Dakwaan JPU, Lho, Kenapa?
Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penggelapan dana yang juga mantan Presiden ACT Ahyudin, Irfan Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penggelapan dana ahli waris korban Lion Air 610, Ahyudin, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Itu dilakukan mereka supaya proses persidangan bisa lekas ketok palu.

"Pertama, karena supaya proses persidangannya cepat dan segera divonis," kata salah satu tim kuasa hukum, Irfan Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Kalau misalkan eks Presiden ACT tersebut terbukti bersalah, maka Ahyudin siap menjalankan vonis yang seadil-adilnya oleh majelis hakim. Meski begitu, tim kuasa hukum akan tetap mengupayakan dengan memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim.

"Pada saat itu klien kami yang notabene bukan sebagai pembina atau pengurus di Yayasan ACT," tuturnya.

Sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Ahyudin berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Mantan Presiden dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebuah lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan Ahyudin mengikuti sidang secara virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Mantan Presiden dan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebuah lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan Ahyudin mengikuti sidang secara virtual di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Surat dakwaan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor.Reg.Perkara: PDM-268 /Eoh.2/10/JKTSLTN/2022 menyebutkan bahwa terdakwa Ahyudin bersama-sama dengan Ibnu Khajar dan Hariyana yang juga terdakwa dalam kasus tersebut dituntut dalam perkara terpisah.

Dalam dakwan JPU disebutkan bahwa 189 orang keluarga korban Lion Air selaku ahli waris telah mendapatkan santunan langsung dari Boeing masing-masing Rp2 miliar (kurs Rp14 ribu).

Selain itu, ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial BCIF dari Boeing, selanjutnya secara aktif Yayasan ACT menghubungi keluarga korban, dan mengatakan bahwa ACT telah mendapatkan amanah (ditunjuk) Boeing menjadi lembaga yang akan mengelola dana BCIF.

Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual tersebut, JPU mendakwa mantan Presiden ACT Ahyudin dengan Pasal 374 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP terkait dengan dugaan penyelewengan dana BCIF bagi korban tragedi Lion Air pada tahun 2018. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!

Dikasih Dana Ahli Waris Korban Lion Air 610 Rp 138 Miliar, ACT Malah Pakai Rp 117 M untuk Kepentingan Sendiri!

News | Selasa, 15 November 2022 | 16:17 WIB

Wow! Terungkap di Persidangan, Gaji Eks Presiden ACT Capai Rp 100 Juta!

Wow! Terungkap di Persidangan, Gaji Eks Presiden ACT Capai Rp 100 Juta!

News | Selasa, 15 November 2022 | 15:22 WIB

Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT

Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT

| Selasa, 15 November 2022 | 07:30 WIB

Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

News | Senin, 14 November 2022 | 21:30 WIB

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB