Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang seusai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Viral
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram korban @rezky*****.
Dalam video yang diunggah, korban awlanya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukan dilayani dengan baik Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya.
"Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up!! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna," tulisnya.
Baca Juga: Wanita Korban Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril Beberkan saat Diangkat di Kasur Hotel