Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 19 November 2022 | 17:17 WIB
Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mabes Polri menjanjikan laporan Aremania bersama keluarga dan korban Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan bakal diterbitkan pada Senin (21/11/2022) depan.

Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky mengungkap, sejak laporannya disampaikan pada Jumat (18/11) kemarin, mereka belum diberikan kejelasan oleh Mabes Polri. Karenanya pada Sabtu (19/11/2022) ini mereka berunjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Laporan yang kami ajukan ini ditolak atau bagaimana, enggak ada kejelasan. Untuk itulah kami pada hari ini bersama korban dan keluarga korban kembali hadir di Bareskrim untuk menanyakan kejelasannya," kata Anjar ditemui wartawan.

Aremania akhirnya mendapatkan jawaban usai berkomunikasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Karobinopsnal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Bolly H. Tifaona. Polisi berdalih laporan mereka sebelumnya tidak bisa diterbitkan pada hari ini, karena perwira yang piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sedang libur.

"Beliau (Daniel) menyampaikan bahwa LP (laporan polisi) tidak bisa diterbitkan hari ini, karena hari ini tidak ada perwira yang piket atau stand by di SPKT," kata Anjar.

Kepada mereka, Daniel menjanjikan LP akan diterbitkan pada Senin (21/11/2022) depan.

"Tadi ada sambungan telepon kami sudah loudspeaker semua korban dan keluarga korban juga dengar, intinya nanti kami akan kembali hari Senin, beliau tadi janjikan," kata Anjar.

Dalam laporannya mereka mengadukan sejumlah pihak atas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan korban lainnya mengalami luka berat hingga ringan dengan sejumlah pasal diantaranya pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian hingga luka berat.

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama suporter Arema FC saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian ada juga pasal tentang perlindungan anak. Mengingat dalam tragedi kanjuruhan terdapat puluhan anak yang menjadi korban meninggal dan korban luka.

Tak Puas Penyelidikan Polda Jawa Timur

Sebelumnya, Tim gabungan Aremania mengungkap alasan melaporkan langsung kasus Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri. Mereka tak puas hasil penyidikan Polda Jawa Timur. Sebab, penyidikan yang dilakukan tidak mengakomodir perspektif korban.

Anjar Nawan Yusky bilang penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur merujuk pada laporan model A atau laporan yang dibuat polisi.

"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) kemarin.

Anjar mengatakan dalam laporan ini pihaknya juga mempersangkakan pasal-pasal yang berbeda. Salah satunya terkait Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Polda Jatim menggunakan pasal tentang kelalaian, sementara kami nanti rencananya akan menggunakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan juga Pasal 340 KUHP Pasal 351 Ayat 3 dan seterusnya," katanya.

Untuk memperkuat isi laporannya, Anjar mengklaim telah menyertakan beberapa barang bukti. Beberapa di antaranya berupa resume medis.

"Jadi di laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jatim kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jatim itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak. Padahal banyak. ada korban mata merah, ada korban sesak nafas, itu kami bawa semua sekarang buktinya," beber Anjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri

Foto | Sabtu, 19 November 2022 | 16:56 WIB

Jauh-Jauh Dari Malang, Ratusan Aremania Geruduk Mabes Polri, Karena Apa?

Jauh-Jauh Dari Malang, Ratusan Aremania Geruduk Mabes Polri, Karena Apa?

News | Sabtu, 19 November 2022 | 15:16 WIB

Diduga Kabur, Polisi Layangkan Surat Panggilan Untuk Bos Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Sirop

Diduga Kabur, Polisi Layangkan Surat Panggilan Untuk Bos Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Sirop

| Sabtu, 19 November 2022 | 13:51 WIB

Masuk ke Pidana! Pelaku Penghina Iriana Jokowi Lagi Dicari Bareskrim Polri

Masuk ke Pidana! Pelaku Penghina Iriana Jokowi Lagi Dicari Bareskrim Polri

News | Sabtu, 19 November 2022 | 09:55 WIB

Diduga Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Polisi Cari Pemilik Akun Twitter @koprofiljati

Diduga Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Polisi Cari Pemilik Akun Twitter @koprofiljati

| Sabtu, 19 November 2022 | 08:14 WIB

Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Polri Buru Pemilik Akun KoprofilJati Buntut Kicauan Majikan dan Pembantu Iriana Jokowi

Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Polri Buru Pemilik Akun KoprofilJati Buntut Kicauan Majikan dan Pembantu Iriana Jokowi

News | Jum'at, 18 November 2022 | 21:29 WIB

Terkini

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB