Nasib Pilu Korban Mafia Tanah Di Jakarta: Dipaksa Minggat Dari Rumah Sendiri Sampai Dipukuli Preman

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 05:55 WIB
Nasib Pilu Korban Mafia Tanah Di Jakarta: Dipaksa Minggat Dari Rumah Sendiri Sampai Dipukuli Preman
ILUSTRASI: Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (25/10/2022). Mereka menuntut MA menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

Suara.com - Banyak warga yang dirugikan lantaran praktik mafia tanah. Bahkan, ada yang harus hengkang dari tanah dan bangunan miliknya sendiri karenanya.

Salah satunya dialami oleh seorang korban praktik mafia tanah, yakni Iwan Chandra. Warga Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat ini sempat dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri akibat lahannya diserobot para mafia.

Dia bercerita, saat itu dalam menyerobot rumahnya, para mafia tahan ini bermodal Akta Jual Beli (AJB) palsu berlegalitas kelurahan. Seolah-olah AJB tersebut legal dan teregister.

Namun hal itu terungkap saat Mahkamah Agung memutuskan perkara dengan nomor putusan 435 Kasasi PTUN yang dikeluarkan Mahkamah Agung pada 27 Oktober 2020. Dalam putusan tersebut, Iwan dinyatakan pemilik tanah yang sah.

Putusan yang dimenangkan Iwan ini memperlihatkan dugaan penggunaan AJB palsu berlegalitas kelurahan yang dilakukan para mafia tanah saat dirinya digugat dalam tingkatan MA.

“Saat persidangan PN seolah-olah AJB tersebut mendapatkan legalitas dari kelurahan dengan meregisternya dan mencatatkan. Padahal itu semua palsu dan tidak tercatat putusan inkracht nya di PTUN,” kata Iwan, di Jakarta Barat, Minggu (20/11/2022).

Dugaan penyerobotan lahan itu pun kini sudah dalam putusan Kasasi. Iwan yang sebelumnya dipaksa minggat dari rumahnya sendiri, kini bisa kembali memiliki haknya.

Putusan 435/Kasasi/PTUN yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung ini seolah menguatkan putusan Nomor 56/B/2020/PT.TUN.JKT yang dikeluarkan PTUN Jakarta, hingga Pengadilan Negeri Keduanya pun memutuskan bila tanah itu milik Iwan Chandra.

Penampakan rumah Iwan korban mafia tanah di Tambora. (ist)
Penampakan rumah Iwan korban mafia tanah di Tambora. (ist)

Sekalipun sempat kalah pada Pengadilan Tinggi dan Kasasi perdata, namun penggunaan AJB palsu berlegalitas itu akhirnya terbongkar pada keterangan Lurah Roa malaka dan menjadi Novum (bukti) untuk pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Sebelumnya pada 27 Juni 2021 lalu sekelompok orang melakukan pengusaan terhadap tanah milik Iwan Chandra di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Saat itu, Iwan juga sempat dipukuli oleh beberapa preman yang menyerobot lahannya.

Kasus itu kemudian mendorong sejumlah kepolisian dari Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya mendatangi lokasi, dan sempat mengamankan sejumlah preman saat itu.

Dalam perkara ini pula, Lurah Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat Dewanto Catur Prasetyo sempat menuliskan bila pihaknya tidak pernah melakukan registrasi akte tanah.

Dewanto, seperti pada surat, menegaskan apa yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jakarta Barat Nomor 35 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1977 tentang Garapan Tanah Negara.

Melihat bukti itu, Iwan melanjutkan kasusnya ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) demi menguatkan putusan yang sebelumnya dikantongi olehnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III DPR RI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Mafia Tanah di Malang Sari Lampung Selatan

Komisi III DPR RI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Mafia Tanah di Malang Sari Lampung Selatan

Lampung | Kamis, 17 November 2022 | 18:58 WIB

Keadaan Berbalik, Wanda Hamidah Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dari Kasus Sengketa Tanah

Keadaan Berbalik, Wanda Hamidah Dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dari Kasus Sengketa Tanah

| Kamis, 17 November 2022 | 08:55 WIB

Kejati Sumut Sita 105 Hektare Tanah di Langkat

Kejati Sumut Sita 105 Hektare Tanah di Langkat

Sumut | Kamis, 10 November 2022 | 16:27 WIB

Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah, Ibunda Angbeen Rishi Ternyata Tak dapat Simpati dari sang Anak?

Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah, Ibunda Angbeen Rishi Ternyata Tak dapat Simpati dari sang Anak?

| Sabtu, 05 November 2022 | 07:36 WIB

Korban Mafia Tanah Sebut Presiden Jokowi Dinilai Belum Optimal Berantas Mafia

Korban Mafia Tanah Sebut Presiden Jokowi Dinilai Belum Optimal Berantas Mafia

News | Jum'at, 04 November 2022 | 22:49 WIB

Ada Dugaan Mafia Tanah, LBH PW Anshor DIY Buka Posko Pengaduan

Ada Dugaan Mafia Tanah, LBH PW Anshor DIY Buka Posko Pengaduan

Jogja | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:03 WIB

Demo di Depan Gedung MA, Massa Jahit Mulut Tunut Berantas Mafia Tanah dan Mafia Peradilan

Demo di Depan Gedung MA, Massa Jahit Mulut Tunut Berantas Mafia Tanah dan Mafia Peradilan

Foto | Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:04 WIB

Terkini

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Wakili Presiden Prabowo Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:18 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

Menlu Sugiono: Overflight Access AS Tetap Utamakan Kedaulatan dan Kepentingan Nasional

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:02 WIB

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

Viral Lahan Pribadi Disulap Jadi Parkir Liar di Melawai, Kini Sudah Dipasang Rantai

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:56 WIB

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

Kisah Mbah Tiwi: Tubuh Bungkuk di Balik Asap Tungku Arang, Jemput Rezeki Terhormat di Usia 76 Tahun

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:54 WIB

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB