"Bahwa klien kami Richard Eliezer, Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum," ucapnya.
Sidang Sambo Digelar Lagi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (21/11/2022) menyebutkan, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.
Hari berikutnya, Selasa (22/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Kemudian di hari Kamis (24/11), sidang untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi.
"Jumat (25/11) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi," katanya.
Baca Juga: Beredar Kabar Ferdy Sambo Ketakutan Gegara Krishna Murti Berseru Perang, Benarkah?