Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa 7 Saksi dari Direktur hingga Ibu Rumah Tangga

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 21 November 2022 | 14:02 WIB
Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa 7 Saksi dari Direktur hingga Ibu Rumah Tangga
KPK periksa 7 saksi di kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. (ANTARA/Qadri Pratiwi/am).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi di kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe pada Senin (21/11/2022). Mereka yang diperiksa dari petinggi perusahaan hingga ibu rumah tangga.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan agenda pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hari ini tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali lewat keterangannya, Senin (21/11/2022).

Adapun sejumlah saksi yang akan menjalani pemeriksan di antaranya, Gibrael Issak Presiden Direktur PT. RDG (Rio De Gabriello), NG HOK LAM Swasta, Daniel Chiristian Lewi pedagang (pemilik Dablin Motor, jual beli mobil), dan Muhammad Chusnul Khuluqi, karyawan advantage pemeliharaan ATM.

Kemudian Teuku Hamzah Husen, Direktur PT Rinaldi Acbasindo (jasa angkutan laut), dan Tika Putri Diana, seorang ibu rumah tangga.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Sebelumnya Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9) di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

baca juga

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus.
Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahan Rektor Unila nonaktif Karomani Selama 30 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahan Rektor Unila nonaktif Karomani Selama 30 Hari ke Depan

News | Senin, 21 November 2022 | 13:49 WIB

Hasil Audit Keluar, Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar

Hasil Audit Keluar, Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar

Lampung | Senin, 21 November 2022 | 13:09 WIB

Tiga Modus Dominan Koruptor Tilap Duit Negara, Nomor Satu Paling Sering Dipakai

Tiga Modus Dominan Koruptor Tilap Duit Negara, Nomor Satu Paling Sering Dipakai

News | Senin, 21 November 2022 | 05:36 WIB

Catatan ICW Semester I 2022, Korupsi di Desa Makin Merajalela

Catatan ICW Semester I 2022, Korupsi di Desa Makin Merajalela

Lampung | Minggu, 20 November 2022 | 20:15 WIB

Rapot Merah Kinerja Penindakan Kasus Korupsi oleh Institusi Penegak Hukum, Polri Paling Buruk

Rapot Merah Kinerja Penindakan Kasus Korupsi oleh Institusi Penegak Hukum, Polri Paling Buruk

News | Minggu, 20 November 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×