Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 24 November 2022 | 17:37 WIB
Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I
Mayoritas Fraksi Setuju, Komisi III DPR Sepakat Bawa RKUHP ke Pengambilan Keputusan Tingkat I. (Suara.com)

Suara.com - Komisi III DPR RI menyetujui untuk membawa RKUHP pada pengambilan keputusan tingkat I. Kesepakatan itu diambil usai Komisi III melakukam rapat bersama pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej pada Kamis (24/11/2022)) sore.

Mayoritas fraksi di Komisi III setuju uagar RKUHP dibawa pada pengambilan keputusan tingkat I. Hanya Fraksi PKS yang tidak tegas dengan memilih menyerahkan kepada keputusan forum.

"Dari sembilan fraksi; tiga fraksi setuju dengan catatan, itu Fraksi PPP, Fraksi NasDem, dan Fraksi Partai Golkar. Kemudian yang lainnya setuju, dan satu fraksi, PKS ikut keputusan daripada forum yang ada di ruang rapat antara Komisi III dan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memimpin rapat.

Adies lantas menanyakan kepada forum terkait memasukan RKUHP dalam pengambilam keputusan tingkat I.

"Apakah dapat disetujui untuk masuk ke pengambilan keputusan tingkat pertama?" kata Adies yang dijawab setuju forum

Adies menegaskan bahwa forum telah menyetujui pembahasam RKUHP diteruskan kepada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat pertama.

"Kami memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan pandangan mini fraksi dan sekretariat Komisi III untuk menyiapkan draf tentang KUHP yang akan ditandatangani," kata Adies.

Kekinian rapat diskors selama lima menit untuk mempersiapkan hal tersebut.

baca juga

Untuk diketahui, setelah nantinya pengambilan tingkat I disepakati maka RKUHP tinggal menunggu pengambilan keputusan tingkat II untuk disahkam di dalam rapat paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan DPR ke TNI: Kami Minta Proses Hukum sampai Tuntas

Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan DPR ke TNI: Kami Minta Proses Hukum sampai Tuntas

News | Kamis, 24 November 2022 | 17:29 WIB

Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah

Cegah Tafsir Subjektif, NasDem Usul Frasa Penghinaan Pemerintah dalam Pasal 240 RKUHP Diganti Fitnah

News | Kamis, 24 November 2022 | 16:18 WIB

Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Kasus Kematian Prada Indra Akan Jadi Perhatian dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

News | Kamis, 24 November 2022 | 14:21 WIB

Nah! DPR Temukan Dugaan Diskriminasi Proses Pendataan Pegawai Non-ASN: Terindikasi Like And Dislike

Nah! DPR Temukan Dugaan Diskriminasi Proses Pendataan Pegawai Non-ASN: Terindikasi Like And Dislike

News | Kamis, 24 November 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

×