Ini Link Daftar PPPK Kemenag 2022, Siapkan dari Sekarang!

Kamis, 24 November 2022 | 18:30 WIB
Ini Link Daftar PPPK Kemenag 2022, Siapkan dari Sekarang!
Ilustrasi link daftar PPPK Kemenag 2022. (Pixabay/iqbalnuril)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Mengisi NIK pelamar, NIK kepala keluarga sesuai KK, mengisi alamat email yang masih aktif, membuat password dan jawaban pengaman.

3. Mengunggah beberapa dokumen yang jadi persyaratan lalu memilih formasi yang diinginkan.

4. Setelah proses pembuatan akun, kalian kembali login ke laman di atas dan memilih instansi, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan.

5. Melengkapi data dan formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen.

6. Jika sudah melengkapi semuanya,  kalian bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN.

Ingat, pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan. Jika melakukan kesalahan, maka itu jadi tanggung jawab sendiri karena panitia tidak memiliki akses untuk mengubah. Itulah bocoran cara daftar dan link daftar PPPK Kemenag 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI