Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 25 November 2022 | 13:17 WIB
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, tersangka penyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Suara.com - Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, tersangka penyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Hal itu menyusul berkas perkaranya yang sudah rampung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada Kamis (24/11) Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkaranya.

"Telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Ajay Muhammad Priatna ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Karenanya status penahanan Ajay M Priatna kewenangannya berada di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Dan untuk sementara tempat penahanan masih tetap berada di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC," kata Ali.

KPK kekinian menunggu jadwal persidangan perdana Ajay dengan agenda dakwaan.

"Agenda pembacaan surat dakwaan masih menunggu terbitnya penetapan hari sidang sekaligus penetapan penunjukan Majelis Hakim dari Panmud Tipikor," kata Ali.

Untuk diketahui, perkara yang menjerat Ajay Priatna merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat Stepanus Robin dan pengacara Maskur Husein. Keduanya kini sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukuman di penjara dalam kasus suap penanganan sejumlah perkara korupsi di KPK.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AJY (Ajay Muhammad Priatna)," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022) lalu.

Karyoto menjelaskan kontruksi perkara hingga kembali menjerat Ajay menjadi tersangka. Ajay merupakan Wali Kota Cimahi periode 2017 sampai 2022. Ketika itu, ia mendapatkan informasi bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"AMP (Ajay Muhammad Priatna) diduga berinisiatif untuk mengondisikan agar jangan sampai KPK juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi," ucap Karyoto.

Selanjutnya, Ajay mencari referensi kenalan orang yang diduga memiliki pengaruh di KPK melalui Radian Ashar dan Saiful Bahri yang adalah warga binaan di Lapas Sukamiskin.

"Rekomendasi yang sampaikan Radian Ashar dan Saiful Bahri pada AMP (Ajay Priatna) yaitu salah seorang penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju alias Roni," katanya.

Setelah mendapat nama Stepanus Robin, kata Karyoto, Ajay pun akhirnya membuat pertemuan pada Oktober tahun 2020 lalu, disalah satu Hotel di Kota Bandung terkait membicarkan detail masalah yang seang dihadapi Ajay.

Dalam pembahasannya itu, Stepanus Robin yang ketika itu masih menjadi penyidik KPK menawarkan bantuan pada AMP berupa iming-iming agar pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi oleh tim KPK tidak berlanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Jumat Keramat, Utut PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila

Diperiksa Jumat Keramat, Utut PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila

News | Jum'at, 25 November 2022 | 12:48 WIB

Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini

Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 06:00 WIB

Bantu KPK, PPATK Telusuri Aliran Rekening Tersangka Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

Bantu KPK, PPATK Telusuri Aliran Rekening Tersangka Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

News | Jum'at, 25 November 2022 | 10:30 WIB

Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif

Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif

Semarang | Jum'at, 25 November 2022 | 09:00 WIB

Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun

Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun

Denpasar | Kamis, 24 November 2022 | 19:04 WIB

Massa Aksi Demo Minta Eks Anggota DPRD Sumut Terlibat Suap Gatot Ditangkap: 'KPK Jangan Tebang Pilih'

Massa Aksi Demo Minta Eks Anggota DPRD Sumut Terlibat Suap Gatot Ditangkap: 'KPK Jangan Tebang Pilih'

Sumut | Kamis, 24 November 2022 | 17:33 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB