"Oleh siapa ditembak?" tanya Hakim.
"Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo) yang mulia," jawab Ridwan dengan tegas.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengatakankalau di rumah dinas Ferdy Sambo ia menemukan adanya 10 selongsong peluru yang tersebar di beberapa titik. Diantara 10 peluru tersebut, 7 diantaranya ditembakkan dan menembus tubuh Brigadir J.
Mengaku Di-prank
Ridwan mengaku, sejak awal kasus ini mencuat, ia tidak tahu telah dikelabui oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).
Awalnya, Ridwan ditanya oleh pengacara Kuat Ma'ruf terkait detik-detik dirinya tiba di TKP. Ia ditanya apa saja yang dilihatnya setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Terkait pertanyaan itu, Ridwan menyebut melihat ada empat orang yang beridiri di garasi, yakni Yogi, Adzan Romer, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. Saat itu, kata Ridwan, dirinya belum kenal dengan keempat orang tersebut.
Ridwan menambahkan, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo, dirinya tak tahu menahu soal peristiwa yang terjadi. Ia malah menyebut turut menjadi korban prank dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kodir PRT Ferdy Sambo Beri Keterangan yang Bikin Hakim Bingung: Pangkat Tinggi Pasang CCTV?
"Ini kan saya datang juga kan saya sebagai korban juga, iya kan. Saya di-prank juga kalau saya bilang," tuturnya.