"IPW mendukung dilakukannya audit investigasi untuk kasus-kasus yang penanganannya diduga bermasalah, baik di SP3 maupun dugaan kriminalisasi," kata dia.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Sugeng, Kapolri mesti melibatkan pihak eksternal hingga profesional. Alasannya, demi menjaga transparansi.
"Audit tersebut harus melibatkan dunia perguruan tinggi, Kompolnas dan tokoh-hukum hukum kredibel," pungkasnya.