KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian yang Diduga Menyeret Cak Imin Masih Dilanjutkan

Selasa, 29 November 2022 | 13:25 WIB
KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Kardus Durian yang Diduga Menyeret Cak Imin Masih Dilanjutkan
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya, dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya

Nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.

Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI