Kantor Heru Budi Digeruduk Buruh, Emak-emak Joget Tolak UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta

Diana Mariska | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:01 WIB
Kantor Heru Budi Digeruduk Buruh, Emak-emak Joget Tolak UMP DKI 2023 Rp 4,9 Juta
Demo buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (2/12/2022). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Sejumlah elemen buruh menggeruduk kantor Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI pada Jumat (2/12/2022). Aksi unjuk rasa ini bertujuan menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 yang naik sebesar 5,6 persen.

Berdasarkan pantauan Suara.com, aksi ini dilangsungkan di depan gerbang Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Massa aksi mendatangkan satu mobil komando sebagai pusat aksi serta panggung orasi.

Tiap elemen buruh juga mengenakan atribut masing-masing organisasi, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan elemen buruh lainnya.

Mereka membentangkan spanduk yang meminta Pemprov DKI menaikkan nilai UMP 2023 menjadi 10,55 persen. Angka ini disebut sesuai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Di sela-sela aksi unjuk rasa, diadakan juga acara hiburan bagi massa aksi. Salah satunya adalah ketika mobil komando memainkan lagu berjudul “Urus Saja Semua Urusanmu” dari band SKA Tipe-X. Beberapa ibu-ibu yang juga merupakan peserta aksi dari KSPI terlihat berjoget bersama, dan aksi ini kemudian diikuti oleh peserta demo lainnya.

Ketua KSPI DKI, Winarso, dalam keterangannya mengatakan kenaikan UMP 2023 tersebut sangat kecil. Bahkan, daerah lain disebutnya mengalami kenaikan yang lebih besar.

"UMP DKI Jakarta ini lebih kecil dibanding daerah-daerah lain, itu sangat tidak masuk akal," ujar Winarso kepada wartawan.

Ia menilai seharusnya kenaikan UMP dilihat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.

"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55 persen, jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55 persen. Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6 persen. Jauh itu," ucapnya.

Ia mencontohkan, gaji sebesar Rp 4,9 juta digunakan untuk biaya kontrak rumah sekitar Rp 900 ribu, makan 30 hari sekitar Rp 1,8 juta, serta transportasi sekitar Rp 625 ribu. Jika ditotal, semua pengeluaran mencapai Rp 3.325.000 atau dibulatkan menjadi Rp 3,4 juta.

"Itu baru tiga komponen, lho. Kita dapat Rp 4,9 juta dikurang Rp 3,4 juta, sisa Rp 1,5 juta. Belum beli baju, kalau sudah punya anak, belum jajan anak, belum beli pulsa, belum tagihan listrik. Buruh DKI kerja tidak bisa nabung," tambahnya.

"Kenaikan UMP DKI tidak ada dampak. Buruh tetap miskin tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok," pungkas Winarso. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenaikan UMP 5,6 Persen Dianggap Masih Kekecilan, Heru Budi Bakal Didemo Buruh Besar-besaran Mulai Besok

Kenaikan UMP 5,6 Persen Dianggap Masih Kekecilan, Heru Budi Bakal Didemo Buruh Besar-besaran Mulai Besok

Jakarta | Rabu, 30 November 2022 | 15:26 WIB

UMP Tahun 2023 Resmi Naik, Gimana Perhitungannya?

UMP Tahun 2023 Resmi Naik, Gimana Perhitungannya?

| Rabu, 30 November 2022 | 06:00 WIB

Resmi Naik, Berikut Daftar Lengkap UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah

Resmi Naik, Berikut Daftar Lengkap UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah

| Rabu, 30 November 2022 | 05:30 WIB

Mau Digugat Buruh ke PTUN Gegara Tetapkan UMP DKI 2023 Naik 5,6 persen, Heru Budi Heran

Mau Digugat Buruh ke PTUN Gegara Tetapkan UMP DKI 2023 Naik 5,6 persen, Heru Budi Heran

Jakarta | Selasa, 29 November 2022 | 17:12 WIB

Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Punya Empati pada Kaum Buruh

Tolak Kenaikan UMP DKI 2023 5,6 Persen, KSPI: Heru Budi Tak Punya Empati pada Kaum Buruh

Jakarta | Selasa, 29 November 2022 | 13:15 WIB

Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi

Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi

News | Selasa, 29 November 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB