Sosialisasi RUU KUHP yang berlangsung secara hybrid ini telah diikuti oleh sekitar 300 peserta daring dan luring. Harapannya, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyesuaian KUHP melalui draf RUU KUHP baru, agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat saat ini.
Selain itu, masyarakat diharapkan bisa lebih teliti dalam membaca draf RUU KUHP dan mengikuti perkembangan terbaru dari RUU KUHP sehingga terhindar dari berita-berita hoaks yang beredar.