Timeline Kasus Ismail Bolong: Pengakuan Soal Tambang Ilegal Viral, Kini Resmi Ditahan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:39 WIB
Timeline Kasus Ismail Bolong: Pengakuan Soal Tambang Ilegal Viral, Kini Resmi Ditahan
Ismail Bolong. [Istimewa]

Suara.com - Eks anggota kepolisian Ismail Bolong akhirnya resmi ditahan oleh kepolisian sebagai buntut pengakuannya soal tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Bareskrim Polri kini telah meringkus dan menahan Ismail terhitung sejak Rabu (7/12/2022) pagi tadi.

Sosok Ismail Bolong telah masuk ke radar pengawasan polisi sejak video pengakuannya tentang keterlibatan para perwira polisi dalam sebuah praktik tambang ilegal di Kalimantan Selatan menjadi viral dalam sekejap mata.

Ismail Bolong juga telah membuat sosok Kabareskrim Polri 'berperang dingin' dengan sosok Ferdy Sambo yang kini juga tengah menghadapi sidang atas pembunuhan Brigadir J.

Berikut timeline atau rentetan waktu kasus Ismail Bolong hingga akhirnya ditangkap dan ditahan polisi.

Video pengakuan viral, seret beberapa petinggi Polri

Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]

Nama Ismail Bolong mencuat di peredaran publik ketika dirinya mengunggah video pengakuan terhadap keberadaan sebuah tambang ilegal di Kalimantan Selatan. Adapun Ismail berperan sebagai pengepul batu bara yang menyetor sejumlah 'uang panas' ke beberapa pihak yang terlibat.

Tak tanggung-tanggung, Ismail Bolong turut menyeret nama-nama orang penting di Polri, sebut saja Kabareskrim Polri.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Bikin Kabareskrim Polri vs Geng Sambo saling lempar bola panas

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Pengakuan Ismail Bolong bahkan sampai menggeret dua sosok ternama di kepolisian, yakni Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kala itu, Sambo sempat mengaku saat ia masih menjabat Kadiv Propam, pihaknya sempat memeriksa Agus Andrianto terkait dugaan keterlibatannya dalam kegiatan tambang ilegal.

"Proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi. Kalau misalnya ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pihak berwenang. Karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," ucap Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Tak terima tudingan Sambo, Agus Andrianto membalas dengan melempar bola panas. Agus juga menyinggung bahwa Ismail juga sempat mengaku membuat video pengakuan tersebut lantaran mendapat tekanan yang diduga berasal dari Hendra Kurniawan.

"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam.

Bahkan Agus menuding kubu Sambo dan Hendra menuduhnya terlibat dalam pusaran kasus tambang ilegal demi mengalihkan isu pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua," katanya.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Sulsel | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:28 WIB

Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan

Ismail Bolong Resmi Jadi Tersangka, Johannes Tobing: Sudah Ditahan

Kaltim | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:42 WIB

Datang Diam-Diam Lewat Basement, 5 Fakta Pemeriksaan Ismail Bolong yang Resmi Jadi Tersangka

Datang Diam-Diam Lewat Basement, 5 Fakta Pemeriksaan Ismail Bolong yang Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:41 WIB

Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim

Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 12:45 WIB

13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini

13 Jam Diperiksa di Bareskrim, Ismail Bolong Akhirnya Ditahan Hari Ini

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 12:16 WIB

Terkini

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB