Perjalanan Panjang Pengesahan RKUHP: Digodok Alot, Didemo, Tetap Kontroversial saat Diresmikan

Farah Nabilla

Kamis, 08 Desember 2022 | 08:23 WIB
Perjalanan Panjang Pengesahan RKUHP: Digodok Alot, Didemo, Tetap Kontroversial saat Diresmikan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah disahkan sejak Selasa, (06/12/2022) menjadi KUHP. Undang-undang ini pun telah berlaku sejak disahkan. Walaupun begitu, banyak protes masyarakat yang masih mencuat setelah disahkannya KUHP ini.

Protes masyarakat akan KUHP ini pun semakin masif karena menganggap undang-undang yang berlaku tidak sesuai dengan keadaan masyarakat dan beberapa UU dianggap termasuk pasal karet. Tak hanya itu, hal yang paling disoroti adalah adanya hukuman bagi orang yang mengkritik lembaga negara, seolah membungkam kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia.

RKUHP sendiri telah ada di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda. Undang-Undang yang bernama Wetboek van Strafrecht (WvSNI) tersebut diberlakukan di Indonesia sejak tahun 1918. Pada saat itu, Indonesia yang dijajah Belanda masih bernama Hindia Belanda dan mengimplementasikan WvSNI ini hingga kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Pasca kemerdekaan, pemerintah Indonesia akhirnya mengganti WvSNI menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP pada 1946.

Rencana pemberharuan KUHP ini pun sempat dirancang saat pembentukan Lembaga Pembinaan Hukum Nasional pada 1958.

Pemerintah akhirnya mulai merancang RKUHP sejak tahun 1970 untuk mengganti KUHP yang berlaku saat itu. Pada tahun 2004, dibentuklah tim pembuatan RKUHP  di bawah naungan Muladi.

Draft RKUHP itu kemudian diserahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai presiden untuk nantinya diserahkan kepada DPR untuk dibahas 8 tahun kemudian atau pada tahun 2012. DPR periode 2014-2019 akhirnya kemudian menyepakati draft RKUHP dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Namun, hal ini malah memicu kontroversi di mata masyarakat. Pasalnya, banyak yang menganggap RKUHP ini merupakan pasal kriminalisasi karena banyak aturan yang belum masuk perundang-undangan sebelumnya, termasuk pasal soal perzinaan dan pembatasan kebebasan berpendapat.

Pada bulan September 2019, Presiden Joko Widodo yang menggantikan SBY akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP dan memerintahkan peninjauan kembali pasal-pasal yang bermasalah.

baca juga

Hal ini pun kembali menjadi kajian DPR RI, karena adanya desakan dari internal yang mrminta RKUHP segera disahkan.

Permasalahan kembali muncul ketika DPR RI kembali mempublikasikan hasil rapat paripurna mereka yang akan segera mengesahkan ratusan pasal RKUHP sesegera mungkin pada bulan September 2022 kemarin. Aksi protes masyarakat pun terus berlanjut hingga di depan Senayan kemarin, Selasa (06/12/2022) ramai demostran yang memadati area depan gedung kura-kura itu untuk memprotes adanya pengesahan RKUHP tersebut.

Tak hanya masyarakat, anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis pun ikut protes dengan melakukan walkout saat RKUHP disahkan. Ia pun sempat melakukan beberapa interupsi sehingga membuat keadaan rusuh hingga akhirnya memilih meninggalkan rapat.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?

Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?

Denpasar | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:36 WIB

Tak Takut Dibilang Dukung Teroris, Ernest Prakasa Tetap Tolak RKUHP: Problematik

Tak Takut Dibilang Dukung Teroris, Ernest Prakasa Tetap Tolak RKUHP: Problematik

Entertainment | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:25 WIB

KUHP Muat Pasal Bermasalah Disahkan DPR, Yayasan Kurawal: Sudah Saatnya Mengabaikan Negara

KUHP Muat Pasal Bermasalah Disahkan DPR, Yayasan Kurawal: Sudah Saatnya Mengabaikan Negara

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 21:10 WIB

Mengecek Harga Motor Suzuki Shogun, Yang Digunakan Teroris Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Mengecek Harga Motor Suzuki Shogun, Yang Digunakan Teroris Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Moots | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:14 WIB

Artis-Artis Dukung RKUHP Banjir Hujatan, Tissa Biani sampai Hapus Postingan

Artis-Artis Dukung RKUHP Banjir Hujatan, Tissa Biani sampai Hapus Postingan

Entertainment | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:54 WIB

Tok! RKUHP Disahkan Berikut Pasal-Pasal Kontroversialnya, Hukuman Koruptor Minimal 2 Tahun

Tok! RKUHP Disahkan Berikut Pasal-Pasal Kontroversialnya, Hukuman Koruptor Minimal 2 Tahun

Your Say | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:39 WIB

Bagaimana Hukum Membuat Kue Natal dalam Islam? Simak Penjelasan Ulama

Bagaimana Hukum Membuat Kue Natal dalam Islam? Simak Penjelasan Ulama

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:24 WIB

Terkini

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak

Batam | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Viral Pembalut Kena Pajak, Pengamat: Menstruasi Siklus Alami Perempuan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Raih Dana Rp570 Miliar, Bank Mandiri Lepas Bisnis Asuransi Inhealth

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Jadwal Super League Pekan 8: Persija Hadapi Ujian Berat Dewa United, Persib vs Isenmulang

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Niat Baik Berujung Duka: Bantu Renovasi Warung, Pria Tewas Terjatuh dari Tangga di Tanggamus

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Tayang 5 November, Keira Knightley Kembali Jadi Spy di Black Doves Season 2

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Kemampuan Multibahasa GenZ: Gaul & Fasih Bahasa Asing Tanpa Lupa Bahasa Ibu

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Diam-Diam Bertemu Kapolri, Erick Thohir Bahas Langkah Tegas soal Kekerasan Suporter

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Apa Perbedaan Lip Mask Emina Hijau dan Pink? Kenali Varian hingga Kandungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×