Amnesty: Penghormatan terhadap HAM di Indonesia Tahun Ini Suram

Siswanto | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:33 WIB
Amnesty: Penghormatan terhadap HAM di Indonesia Tahun Ini Suram
Ilustrasi UU ITE [Pixabay]

Suara.com - Amnesty International Indonesia mencatat selama 2022, penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia masih jauh dari harapan.

"Catatan kami satu tahun terakhir, kami menyimpulkan bahwa pemajuan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia tahun ini suram," kata peneliti dari Amnesty International Indonesia Fauziah Mayangsari di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Beberapa kasus: kebijakan dan tindakan negara yang membatasi kebebasan sipil, impunitas yang masih berlangsung, penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang masih melibatkan aparat keamanan.

Mayangsari menyebut ada 37 kasus kriminalisasi terhadap warga negara menggunakan Undang-Undang ITE. Dari jumlah itu, 46 korban -- 11 di antaranya merupakan hasil patroli virtual.

"Kami menemukan -- sama dengan beberapa tahun terakhir -- UU ITE terutama di Pasal 27 dan 28 digunakan sebagai landasan pelaporan kepolisian dan masih digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menahan orang secara sewenang-wenang hanya karena menyampaikan pendapat dan kritiknya," kata dia.

Amnesty juga menemukan beberapa kasus pembatasan hak untuk menyampaikan ekspresi politik secara damai.

Sepanjang 2022, 58 demonstran ditangkap lantaran menolak revisi Undang-Undang Otonomi Khusus dan pemekaran provinsi baru di Papua.

"Kami berhasil melakukan verifikasi setidaknya ada 58 demonstran yang jadi korban penangkapan sewenang-wenang dan juga penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat," kata Mayangsari.

Amnesty International Indonesia juga mendapati ada sembilan orang asli Papua yang ditahan dan dijerat dengan pasal makar. Padahal, mereka hanya karena mengekspresikan pandangan politiknya secara damai.

"Angka ini juga termasuk, bulan lalu mahasiswa USTJ Jayapura yang saat itu melaksanakan aksi mimbar bebas di kampus, 15 ditahan dan tiga di antaranya dijerat dengan pasal makar," kata Mayangsari.

Masih di wilayah Papua, kasus pembunuhan di luar hukum terus berulang sepanjang tahun 2022. Total ada 14 kasus pembunuhan di luar hukum dengan rincian 36 korban.

"Lima kasus di antaranya melibatkan pelaku dari anggota Polri maupun TNI. Kami juga catat belum ada satu kasus pun yang di proses di pengadilan umum," kata Mayangsari.

Amnesty juga menemukan 30 kasus serupa yang terjadi di luar Papua dan Papua Barat. Total ada 31 korban dan 27 kasus di antaranya diduga melibatkan anggota kepolisian.

"Dalam kasus ini kami garis bawahi bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum masih melanggengkan praktik impunitas," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:31 WIB

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng

News | Senin, 20 April 2026 | 17:42 WIB

Aktivis HAM Indonesia: Pekerjaan Paling Berbahaya dengan Nyawa Taruhannya

Aktivis HAM Indonesia: Pekerjaan Paling Berbahaya dengan Nyawa Taruhannya

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 13:20 WIB

Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 16:29 WIB

Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin

Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:08 WIB

Terkini

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB