Gayus Lumbuun Sarankan KY Libatkan Ahli Bahasa Teliti Kata Buta Dan Tuli Hakim Wahyu Yang Disoal Kuat Maruf

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 09:53 WIB
Gayus Lumbuun Sarankan KY Libatkan Ahli Bahasa Teliti Kata Buta Dan Tuli Hakim Wahyu Yang Disoal Kuat Maruf
Gayus Lumbuun saat masih menjabat sebagai Hakim Agung. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun menyarankan Komisi Yudisial (KY) melibatkan ahli bahasa dalam menindaklanjuti laporan Kuat Maruf terhadap hakim Wahyu Iman Santosa. Menurutnya, ahli bahasa perlu dilibatkan untuk mendalami kosa kata buta dan tuli yang dipermasalahkan Kuat Maruf.

“Saya pribadi mantan hakim, saya harus mengatakan bahwa itu harus teliti mengenai kosa kata, itu interaktif atau tidak,” kata Gayus kepada wartawan Minggu, (11/12/2022).

Gayus menjelaskan, ahli bahasa memiliki kapasitas untuk meneliti ada atau tidaknya pelanggaran etika komunikasi yang disampaikan hakim Wahyu. Sebab, penggunaan kosa kata buta dan tuli mesti dilihat secara kontekstual.

“Tergantung tujuan dari apa yang diharapkan dari lontaran dalam komunikasi buta dan tuli. Lebih baik KY melibatkan ahli linguistik. Ada ahli linguistik di Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) punya itu," jelas Gayus.

"Itu bisa ditanyakan apakah sang hakim mengejar pertanyaan mengungkapkan buta dan tuli, apakah itu kosa kata yang melanggar etika interaktif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gayus menegaskan kosa kata buta dan tuli itu bisa dikategorikan melanggar etika komunikasi apabila memiliki tujuan memaki. Namun, apabila kosa kata tersebut konteksnya bertanya maka tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran etik.

“Kalau itu ditujukan kepada makian, memang betul itu akan melanggar. Kalau memaki anda tuli, misalnya begitu. Tapi ini kan pertanyaan, kok anda tidak tahu anda berada di sana, apakah anda tuli? Tuli ya? Itu ahli yang bisa menilai,” ungkapnya.

KY Lakukan Verifikasi

Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]
Profil dan rekam jejak Wahyu Iman Santoso. [pn-jakartaselatan.go.id]

Sebelumnya, KY mengklaim akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan yang dilayangkan Kuat Maruf. Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.

"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Miko telah menegaskan bahwa KY bakal bersikap objektif dalam menangani laporan ini. Sekaligus memastikan laporan terhadap hakim Wahyu tidak akan mengganggu proses persidangan dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif. Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," terang Miko.

"Jadi penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini

Sidang Pembunuhan Brigadir J, Momen Putri Candrawathi Bertemu Kuat Maruf Hari Ini

News | Senin, 12 Desember 2022 | 09:46 WIB

Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial

Tak Terima Disebut Buta dan Tuli, Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial

| Senin, 12 Desember 2022 | 08:20 WIB

Tiga Elemen yang Bisa Ungkap Dalang di Balik Kematian Yosua, Cek Apa Saja

Tiga Elemen yang Bisa Ungkap Dalang di Balik Kematian Yosua, Cek Apa Saja

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:53 WIB

Perlawanan Bharada E di Ujung Tanduk, Gayus: Harus Diketahui yang Ditembak Masih Hidup atau Sudah Mati

Perlawanan Bharada E di Ujung Tanduk, Gayus: Harus Diketahui yang Ditembak Masih Hidup atau Sudah Mati

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 22:51 WIB

Klarifikasi Soal Keceplosan Tembak Punggung Yosua, Pengacara Ferdy Sambo: Konsisten dengan BAP, Beliau Tak Tembak Yosua

Klarifikasi Soal Keceplosan Tembak Punggung Yosua, Pengacara Ferdy Sambo: Konsisten dengan BAP, Beliau Tak Tembak Yosua

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:47 WIB

Ferdy Sambo 'Dor-dor' Tembok, Kuat Ma'ruf Gelisah: Saya Kira Mau Ditembak Juga

Ferdy Sambo 'Dor-dor' Tembok, Kuat Ma'ruf Gelisah: Saya Kira Mau Ditembak Juga

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:45 WIB

Kuat Ma'ruf Ngaku Tak Lihat Sambo Tembak Yosua, Hakim Ketua Tertawa Heran: Kalian Buta Tuli?

Kuat Ma'ruf Ngaku Tak Lihat Sambo Tembak Yosua, Hakim Ketua Tertawa Heran: Kalian Buta Tuli?

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB