Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif

Diana Mariska

Selasa, 13 Desember 2022 | 07:36 WIB
Ambisi Indonesia Kembangkan Circular Economy Masih Terganjal Belum Adanya Regulasi dan Skema Insentif
Ilustrasi kawasan ekonomi hijau. (Shutterstock)

Suara.com - Mengembangkan konsep ekonomi sirkular (circular economy) menjadi salah satu ambisi pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang dan beberapa tahun mendatang. Di dalam berbagai kesempatan, gagasan-gagasan untuk mendorong implementasi ekonomi sirkular di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara, terus disampaikan. Sayangnya, impian mainstreaming itu hingga kini masih terganjal belum adanya regulasi dan skema insentif yang konkret untuk sektor swasta

Dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation, Deputi Bidang Ekonomi di Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia hingga kini masih berada di dalam proses menyiapkan regulasi dan aturan yang relevan untuk mendorong implementasi ekonomi sirkular bagi pihak swasta.

“Kami masih menyiapkan insentif untuk sektor swasta, Sebagai contoh, [pemerintah] memberikan Green Industry Award yang sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Amalia.

Melansir dari laman Kemenperin, penghargaan itu diserahkan kepada aktor industri hijau yang dalam “praktiknya menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup”.

Sementara itu, khusus untuk IKN Nusantara yang dicita-citakan menjadi kota hijau, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan khusus untuk mendorong terealisasinya visi itu.

“Saat ini kami sedang menyelesaikan peraturan … untuk ibu kota baru karena IKN harus menjadi kota hijau, berkelanjutan, dan layak huni. Dan akan ada peraturan khusus untuk hal itu,” Amalia menambahkan.

Dalam paparannya, pejabat kementerian itu menyatakan tantangan dalam mendorong prakitk sirkular ekonomi tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara berkembang lainnya. Beberapa tantangan terbesar adalah kapasitas institusional yang terbatas serta kurangnya akses untuk menjangkau pendanaan dan teknologi yang diperlukan.

Oleh karena itu, selain berusaha mengebut finalisasi regulasi, Amalia mengatakan otoritas di Indonesia juga terus berupaya melibatkan berbagai sektor, termasuk investor asing, untuk bekerja bersama dalam bidang ini.

“Pemerintah juga dapat menyediakan atau memfasilitasi kerja sama antara pihak swasta di Indonesia dengan asing untuk bekerja sama, terutama dalam hal adopsi teknologi dan transfer teknologi, know-how transfer… Dengan demikian, pihak swasta di Indonesia dapat menerapkan ekonomi hijau tanpa harus terbebani tingginya biaya yang dibutuhkan.”

Indonesia memproyeksikan ekonomi sirkular akan menyumbang Rp 593 triliun hingga Rp 638 triliun pada tahun 2030 serta meningkatkan PDB sekitar 0,6 persen di tahun yang sama. Sementara itu, sektor ini juga diprediksi akan menciptakan hingga 4,4 juta lapangan pekerjaan.

Sementara itu, dari sisi lingkungan, pengembangan ekonomi sirkular diperkirakan akan mengurangi 18 hingga 52 persen sampah serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 126 juta ton CO2.

Belajar dari Korea Selatan

Turut hadir dalam workshop tersebut adalah Direktur Daejeon Green Environment Center, Yong Chul Jang. Ahli di bidang teknik lingkungan dari Korea Selatan itu mengungkapkan bahwa praktik manajemen sampah telah cukup maju di negaranya.

Tidak hanya menyasar sektor industri dan aktor-aktor besar, pemerintah Korsel juga mengedukasi warga untuk memahami proses manajemen sampah, termasuk dari hal terkecil seperti pemilahan sampah.

Menurutnya, ada hukuman yang menanti warga yang tidak memilah sampah mereka dengan baik.

“Anda membeli produk [di dalam] kemasan plastik, dan Anda harus memastikan Anda membuangnya dengan benar. Jika tidak, akan ada denda sebesar maksimal 1.000 dolar,” Yong menjelaskan.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat kamera-kamera pengawas yang akan memonitor aktivitas warga Korsel dalam manajemen sampah mereka.

Yong juga setuju bahwa regulasi yang mapan diperlukan dalam penerapan manajemen sampah serta sirkular ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Kerangka hukum yang kuat, upaya yang terintegrasi, hingga peran aktif aktor industri menjadi beberapa hal yang dapat dipelajari Indonesia dari praktik yang kini telah dijalankan di Korsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Jadikan SDM Indonesia Terlatih dan Siap Industri, Pemerintah Gandeng Korsel

Ingin Jadikan SDM Indonesia Terlatih dan Siap Industri, Pemerintah Gandeng Korsel

Bisnis | Senin, 12 Desember 2022 | 21:30 WIB

Ketika Korea Selatan Ingin Ubah Sistem Perhitungan Umur Warganya...

Ketika Korea Selatan Ingin Ubah Sistem Perhitungan Umur Warganya...

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:30 WIB

Terlalu Membingungkan, Korea SelatanAkan Ganti Sistem Perhitungan Usia Tahun Depan

Terlalu Membingungkan, Korea SelatanAkan Ganti Sistem Perhitungan Usia Tahun Depan

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:40 WIB

Bikin Iri! Park Hang-seo Dapat Medali Kehormatan dari Presiden Korsel, Shin Tae-yong Kok Gak Dapat?

Bikin Iri! Park Hang-seo Dapat Medali Kehormatan dari Presiden Korsel, Shin Tae-yong Kok Gak Dapat?

| Kamis, 08 Desember 2022 | 20:20 WIB

Profil Shin Tae-yong, Sisi Lain Suami Cha Young-joo dan Jogetnya yang Melegenda di Korsel

Profil Shin Tae-yong, Sisi Lain Suami Cha Young-joo dan Jogetnya yang Melegenda di Korsel

| Rabu, 07 Desember 2022 | 07:56 WIB

Negeri Ginseng Mau Investasi di PPU, Karena IKN Nusantara?

Negeri Ginseng Mau Investasi di PPU, Karena IKN Nusantara?

| Selasa, 06 Desember 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB