Apa Itu DBH? Pemicu Bupati Meranti 'Ngamuk' Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:33 WIB
Apa Itu DBH? Pemicu Bupati Meranti 'Ngamuk' Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
Bupati Meranti, M Adil. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Adapun aturan pembagian DBH sendiri dilakukan berdasarkan prinsip by origin. Penyaluran DBH dilakukan berdasarkan dengan prinsip Based on Actual Revenue.

Maksudnya yaitu penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan yang merujuk pada Pasal 23 Undang-Undang 33 tahun 2004.

Jenis-jenis DBH

Masih melansir dari sumber yang sama, DBH sendiri terdapat berbagai jenis, di antaranya:

  • DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam
  • DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangungan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau
  • DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Rumus Hitungan Versi Bupati Meranti

Bupati Meranti, M Adil merasa tidak mendapat kejelasan terkait dengan DBH yang seharusnya diterima. Menurutnya, Meranti layak untuk mendapatkan DBH minyak dengan perhitungan US$ 100 per barel. Namun, justru yang diterima pada tahun ini hanya Rp 114 miliar dengan perhitungan US$60 per barel.

Ia menyebut bahwa hampir 8.000 barel per hari, mulai dari bulan  Juni sejak adanya konflik Rusia-Ukraina harga minyak mengalami kenaikan, tetapi DBH justru mengalami penurunan.

Dalam kasus keributannya dengan Kemenkeu tersebut, Adil menemukan terdapat perbedaan hitungan DBH dari hasil minyak bumi di Meranti.

Apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 2022, rumus pembagian DBH SDA untuk minyak bumi tersebut diatur dalam pasal 117.

Pasal 117 ayat (1) tersebut berbunyi, DBH sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi bersumber dari bagian negara yang diperoleh dari pengusahaan pertambangan minyak bumi dan gas bumi setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, persentase DBH SDA minyak bumi yang diterima oleh provinsi dan kabupaten dijelaskan dalam pasal 117 ayat (2) dan (3), dengan rincian sebagai berikut:

Bagi DBH SDA minyak bumi yang dihasilkan dari wilayah darat dan wilayah laut sampai dengan 4 mil dari garis pantai, ditetapkan sebesar 15,5%, dibagikan kepada:

  1. provinsi yang bersangkutan sebesar 2%;
  2. kabupaten/kota penghasil sebesar 6,5%;
  3. kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota penghasil sebesar 3%;
  4. kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 3%;
  5. kabupaten/kota pengolah sebesar 1%.

Sementara itu, untuk DBH SDA minyak bumi yang dihasilkan dari wilayah laut di atas 4 mil dari garis pantai sampai dengan 12 mil dari garis pantai ditetapkan sebesar 15,5%, dibagikan kepada:

  1. provinsi penghasil sebesar 5%;
  2. kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan sebesar 9,5%;
  3. kabupaten/kota pengolah sebesar 1%.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Jadi Sorotan, Bupati Meranti Pernah Disentil usai Deklarasi Jadi Calon Gubernur Riau

Nama Jadi Sorotan, Bupati Meranti Pernah Disentil usai Deklarasi Jadi Calon Gubernur Riau

| Selasa, 13 Desember 2022 | 16:13 WIB

Mengenal Delik Makar yang Mengancam Bupati Meranti Buntut Semprot Kemenkeu Iblis

Mengenal Delik Makar yang Mengancam Bupati Meranti Buntut Semprot Kemenkeu Iblis

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 16:05 WIB

Buntut Pernyataan Bupati Meranti, Jokowi Diminta Tinjau Ulang Aturan Bagi Hasil Migas

Buntut Pernyataan Bupati Meranti, Jokowi Diminta Tinjau Ulang Aturan Bagi Hasil Migas

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:52 WIB

Deretan Kontroversi Bupati Meranti, Tolak Kunker Gubernur Riau hingga Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

Deretan Kontroversi Bupati Meranti, Tolak Kunker Gubernur Riau hingga Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

| Selasa, 13 Desember 2022 | 14:57 WIB

Mengintip Isi Garasi Bupati Meranti, Ngaku Wilayahnya Miskin Meski Banyak Bor Minyak

Mengintip Isi Garasi Bupati Meranti, Ngaku Wilayahnya Miskin Meski Banyak Bor Minyak

Otomotif | Selasa, 13 Desember 2022 | 14:31 WIB

Ucapan Ingin Pindah ke Negeri Sebelah Dan Angkat Senjata, Bupati Meranti Terancam Delik Makar

Ucapan Ingin Pindah ke Negeri Sebelah Dan Angkat Senjata, Bupati Meranti Terancam Delik Makar

| Selasa, 13 Desember 2022 | 14:09 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB