Amarah Ferdy Sambo ke Bharada E: Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan!

Chyntia Sami Bhayangkara, Elvariza Opita

Rabu, 14 Desember 2022 | 06:55 WIB
Amarah Ferdy Sambo ke Bharada E: Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan!
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).

Terdapat beberapa hal yang diungkap Bharada E, seperti isolasi mandiri di rumah Bangka, keterlibatan Putri saat Sambo mengungkap skenario di lantai 3 rumah Saguling, hingga perbedaan perintah "tembak" dan "hajar".

Hal-hal ini pula yang disoroti oleh Sambo ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan pendapatnya. Bahkan Sambo menyatakan semua keterangan Bharada E itu tidak tepat.

"Mulai dari di lantai 3 istri ada di samping saya, (saya bilang) 'Harus kasih mati anak ini!', 'Nanti kamu bunuh Yosua', kemudian 'Kau tambahkan amunisi', 'Serahkan peluru', kemudian permintaan senjata HS, ini pasti saya bantah dalam kesaksian ini," ungkap Sambo.

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi saksi di persidangan Ferdy Sambo, Rabu (13/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi saksi di persidangan Ferdy Sambo, Rabu (13/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Bukan hanya itu, Sambo juga mengoreksi keterangan Bharada E soal peristiwa di rumah Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.

"(Saya bilang) 'Sudah isi senjatamu?', 'Sini kamu pegang lehernya!', 'Berlutut!', 'Woi kau tembak!' (saya bilang sebanyak) 4 kali, kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju, kemudian juga saya melakukan penembakan," kata Sambo.

"Kemudian waktu menembak saksi mengatakan tidak maju itu sangat jelas bahwa saksi maju ke depan. Tapi tidak masalah, silakan hakim yang menilai," sambungnya.

Sambo juga membantah kesaksian Bharada E soal perintah mengokang senjata serta pemakaian sarung tangan hitam di rumah Duren Tiga.

"Kemudian kamar setengah terbuka padahal waktu saya masuk menjemput istri saya, jelas-jelas saya membuka pintu," bebernya menambahkan.

baca juga

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengungkit perihal ruangan kecil di lantai 3 Biro Provos. Sambo kemudian membantah pula menjanjikan uang Rp1 miliar untuk menutup mulut Bharada E.

"Kemudian yang di tanggal 10 juga tidak pernah saya janjikan uang dan HP itu saya yang berikan karena HP berada di meja depan ruangan saya," ucap Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Sambo lantas mengungkit perihal nasib istrinya yang pada akhirnya dijadikan tersangka hingga terdakwa kendati dirinya telah dipatsuskan akibat pengakuan Bharada E.

Saat itulah dengan suara yang terdengar bergetar menahan amarah Sambo mengultimatum Bharada E. Sambo mengecam Bharada E yang justru menyeret banyak terdakwa lain ketika seharusnya mereka berdua saja yang bertanggung jawab.

"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!" tutur Sambo.

"Saya akan bertanggung jawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," sambungnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Sambo juga menyalahkan keterangan bohong Bharada E yang telah menyebabkannya dibawa ke Mabes Polri.

"Saya dibawa bintang 2 ke Mabes Polri (karena) kebohongan dia tanggal 5, tapi kemudain saya mengubah dan mengakui semuanya di tanggal 8 dengan berita acara yang ada," pungkasnya.

Namun Bharada E tetap bersikeras pada keterangan yang disampaikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Maruf Sebut Rambut Putri Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Usai Yosua Mengintip

Kuat Maruf Sebut Rambut Putri Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Usai Yosua Mengintip

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 21:43 WIB

Lengkap! Bantahan Ferdy Sambo Terkait Kesaksian Richard Eliezer soal Senjata hingga Pembunuhan Yosua

Lengkap! Bantahan Ferdy Sambo Terkait Kesaksian Richard Eliezer soal Senjata hingga Pembunuhan Yosua

Moots | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:56 WIB

Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum

Bharada E Akui Tak Ditekan Siapapun Saat Berbohong, Ferdy Sambo Geleng-geleng Kepala sambil Senyum

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:55 WIB

Kubu Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kubu Sambo Pertanyakan Status Justice Collaborator Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:48 WIB

Detik-detik Ferdy Sambo Marah ke Putri Candrawathi di Persidangan: Langsung Pasang Wajah Ketus

Detik-detik Ferdy Sambo Marah ke Putri Candrawathi di Persidangan: Langsung Pasang Wajah Ketus

Moots | Selasa, 13 Desember 2022 | 18:45 WIB

Ferdy Sambo Curhat Putri Candrawathi Jadi Tersangka hingga Terdakwa di Kasus Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Curhat Putri Candrawathi Jadi Tersangka hingga Terdakwa di Kasus Brigadir Yosua

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 16:55 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×