
"Tidak tahu kalau tahu saya lari pak," ujar Kuat.
"Saya enggak sempat [bersihakan darah] waktu itu dibawa ke kantor polisi," imbuhnya.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sendiri bersaksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Kemudian persidangan lanjutan ketiga akan dilanjutkan pada Rabu (14/12/2022).