Sebagai informasi, dulunya Colomadu sendiri merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran.
Peraturan yang Mengatur Pemberian Rumah Kepada Jokowi
Diketahui, pemberian rumah bagi presiden ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa