Berkaitan dengan rumah untuk Presiden Jokowi yang berada di Karanganyar tersebut, Gubernur Jawa Tengah yakni Ganjar Pranowo mengaku masih belum mengetahuinya.
Profil Singkat Colomadu
Colomadu merupakan sebuah kecamatan di Karanganyar yang berada di sebelah barat Kota Solo. Di sebelah utara, Colomadu sendiri berbatasan langsung dengan kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Kemudian, di sebelah timurnya berbatasan dengan kecamatan Banjarsari, Solo. Di bagian selatan, Colomadu berbatasan dengan kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,
Lalu, di sebelah barat, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Hal tersebut yang menjadikan Colomadu terpisah dari pusat pemerintahan Karanganyar atau disebut juga dengan eksklave.
Sebagai informasi, dulunya Colomadu sendiri merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran.
Peraturan yang Mengatur Pemberian Rumah Kepada Jokowi
Diketahui, pemberian rumah bagi presiden ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Jokowi Bakal Dihadiahi Rumah dari Negara, Cek Isi Aturan Pengadaan Rumah Bagi Eks Presiden