Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!

Rabu, 21 Desember 2022 | 08:02 WIB
Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!
Ketua Tim Advokasi DPP Partai Ummat, Denny Indrayana. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian yang selanjutnya memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam putusan kesepakatan hasil mediasi ini Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk kembali menggelar Pleno penetapan partai peserta Pemilu pada 30 Desember mendatang.

Termasuk di dalamnya untuk pengundian nomor urut peserta Pemilu jika Partai Ummat telah memenuhi sejumlah syarat tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI