Suara.com - Sengketa Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mulai menemui titik terang. Setelah dinyatakan gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024, partai besutan Amien Rais kini bisa sedikit bernapas lega setelah KPU menyatakan akan melakukan verifikasi ulang.
Harapan itu akhirnya muncul setelah Partai Ummat menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan melewati sejumlah proses mediasi. Meski bakal verifikasi ulang, namun memang belum ada jaminan jika Partai Ummat bisa lolos ke Pemilu 2024.
Lantas seperti apakah Partai Ummat itu? Berikut ulasannya.
Pendirian Partai Ummat
Partai Ummat adalah partai politik yang didirikan oleh mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Menilik laman resminya partaiummat.id, partai tersebut didirikan di Yogyakarta pada 24 April 2021 atau 12 Ramadan 1442 H.
Selain Amien Rais, sejumlah nama lain yang tercatat sebagai pendiri Partai Ummat. Di antaranya Kusnarsriyati Sri Rahayu, Ridho Rahmadi, Malam Sambat Kaban, Bambang Sutejo, Titi Widoretno Warisman, Mustofa, Ahmad Buchory Muslim, Ansfuri Idrus Sambo, dan Ahmad Muhajir Sadruddin.
Partai Ummat lalu dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021 atau bertepatan dengan 17 Ramadan 1442.
Visi Partai Ummat
Meski tidak menyatakan sebagai partai politik berideologikan Islam, namun Partai Ummat secara konsisten mengusung nilai-nilai keislaman dalam gerak dan perjuangan partainya.