Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 13:11 WIB
Kesaksian AKBP Arif Rachman Beli Peti Mati Jasad Brigadir J Seharga Rp 10 Juta Atas Perintah Agus Nurpatria
Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). [Bidik layar/Rakha]

Jaksa kemudian bertanya harga peti mati tersebut. Dijawab Arif harganya Rp 10 juta.

"Kurang lebih Rp 10 jutaan. Saya langsug serahkan ke rumah sakit," ucap Arif.

Setelah mendapatkan peti dan sempat beristirahat, Arif mengaku diperintahkan Agus untuk mengantar peti jenazah Brigadir J itu ke bandara untuk diterbangkan ke Jambi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI