Banyak Dikritik, Tim Perumus Jelaskan Alasan KUHP Baru Masih Ada Pasal Hukuman Mati

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 24 Desember 2022 | 18:59 WIB
Banyak Dikritik, Tim Perumus Jelaskan Alasan KUHP Baru Masih Ada Pasal Hukuman Mati
Anggota Tim Perumus KUHP Baru Yenti Ganarsih, Rabu (12/6/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Yenti Ganarsih, anggota Tim Perumus Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP mengakui heran karena masih banyak yang mengkritik pasal hukuman mati.

Anggota Tim Perumus KUHP dari unsur pemerintah itu mengatakan, ada alasan kuat sehingga pasal hukuman mati masih dicantumkan pada KUHP baru.

Salah satu alasan kuatnya adalah, hukum harus memberikan porsi keadilan kepada korban yang meninggal akibat pelaku kejahatan. 

"Yang boleh mencabut nyawa manusia hanya Tuhan. Jadi, ketika pelaku membunuh secara keji, memangnya dia Tuhan?" kata Yenti Ganarsih dalam diskusi yang digelar Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2022). 

Melalui perspektif kodratiah seperti itu, Yenti mengatakan para pengkritikpenerapan hukuman mati juga harus menilai perasaan korban kejahatan.

Menurutnya, kalau salah menerapkan pidana terhadap pembunuh keji, justru kejahatan seperti itu akan terus berulang.

"Ada pemikirian vitimologi itu, awalnya kasihan kepada korban. Tapi belakangan ribut mengasihani pelaku."

Tak hanya itu, Yenti mengatakan pasal hukuman mati dalam KUHP baru tidak sama seperti dalam kitab lama.

"Pidana mati yang diterapkan ada suspended sentence, penundaan selama 10 tahun. Bila 10 tahun dinilai baik, akan dipindah ke hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun. Jadi ada tenggat waktu 10 tahun," kata dia.

Selain itu, Yenti juga mengatakan masih banyak negara-negara di dunia yang menerapkan hukuman mati, termasuk Amerika Serikat.

"Masih ada 37 negara bagian di AS yang memberlakukan pidana mati. Di Asia Tenggara, bahkan negeri-negeri Islam. Totalnya, dari 226 negara anggota PBB, sekitar 57 negara masih memberlakukan pidana mati. Jadi jangan mengecilkan negara kita sendiri," tegas Yeti.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menilai, terdapat satu isu yang luput dari sembilan program kerja prioritas Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027, yakni penghapusan hukuman mati dalam sistem hukum Indonesia. 

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, padahal dalam isu penegakan HAM internasional, penghapusan hukuman mati menjadi prioritas. 

"Isu penghapusan hukuman mati juga menjadi penting untuk masuk dalam agenda prioritas mengingat kita sudah dari 2016 tidak melakukan moratorium, tetapi hukuman mati masih terus ada," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Senin (14/11/2022). 

Menurutnya, tidak masuknya isu hukuman mati dari sembilan agenda prioritas dikhawatirkan terjadi pengabaian. Hal itu dapar dirasakan, menurut Rivanlee dari komisioner sebelumnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Perintahkan Seluruh Jajarannya Pelajari Isi KUHP Baru

Jaksa Agung Perintahkan Seluruh Jajarannya Pelajari Isi KUHP Baru

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 05:41 WIB

Sebut Simbol Matinya Demokrasi, Massa BEM SI Sempat Tabur Bunga di Buntalan Bantal yang Mirip Pocong

Sebut Simbol Matinya Demokrasi, Massa BEM SI Sempat Tabur Bunga di Buntalan Bantal yang Mirip Pocong

Video | Selasa, 20 Desember 2022 | 19:45 WIB

BEM SI Demo Tolak KUHP Baru, Gotong Keranda 'Pocong' Gambar Wajah Jokowi

BEM SI Demo Tolak KUHP Baru, Gotong Keranda 'Pocong' Gambar Wajah Jokowi

Video | Selasa, 20 Desember 2022 | 18:35 WIB

Gotong Keranda Berisi 'Pocong' Bergambar Muka Jokowi, BEM SI Penolak KUHP Baru: Simbol Matinya Demokrasi!

Gotong Keranda Berisi 'Pocong' Bergambar Muka Jokowi, BEM SI Penolak KUHP Baru: Simbol Matinya Demokrasi!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 16:22 WIB

Bawa Keranda Mayat 'Jokowi Otoriter', BEM SI Suarakan Penolakan KUHP yang Baru

Bawa Keranda Mayat 'Jokowi Otoriter', BEM SI Suarakan Penolakan KUHP yang Baru

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:50 WIB

Massa BEM SI Geruduk Istana Demo Tolak KUHP Baru, Kawasan Merdeka Barat Ditutup Polisi

Massa BEM SI Geruduk Istana Demo Tolak KUHP Baru, Kawasan Merdeka Barat Ditutup Polisi

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:17 WIB

Survei NasDem Jeblok Sampai Disalip Perindo, Mana Efek Jagokan Anies Di Pilpres 2024?

Survei NasDem Jeblok Sampai Disalip Perindo, Mana Efek Jagokan Anies Di Pilpres 2024?

News | Senin, 19 Desember 2022 | 12:31 WIB

Bukan Hanya Perindo, Rian Ernest Sebut Dihubungi Beberapa Partai usai Menyatakan Mundur dari PSI

Bukan Hanya Perindo, Rian Ernest Sebut Dihubungi Beberapa Partai usai Menyatakan Mundur dari PSI

News | Senin, 19 Desember 2022 | 11:30 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB