Heboh Kelakuan Keji Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Lontarkan Hinaan 'Kaki Buntung'

Bangun Santoso

Senin, 26 Desember 2022 | 13:15 WIB
Heboh Kelakuan Keji Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Lontarkan Hinaan 'Kaki Buntung'
Ilustrasi penganiayaan/dosen aniaya mahasiswa. [Antara]

Suara.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulang oknum dosen di Universitas Jambi atau Unja. Seorang mahasiswa disabilitas dianiaya dipukul dan ditendang hingga heboh di kalangan mahasiswa, korban akhirnya melapor ke Polda Jambi.

Merunut sejumlah media lokal di Jambi, aksi dosen aniaya mahasiswa itu terjadi pada Jumat (16/12/2022) lalu. Diketahui, korban mahasiswa itu adalah Artur Widodo, mahasiswa di Fakultas Porkes Universitas Jambi.

Sementara pelaku adalah dosen berstatus ASN bernama David Iqroni alias D, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa penganiayaan bermula saat Artur akan menjalani ujian. Saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian.

Saat meminta izin via WhatsApp, D malah memarahi korban, saat itu korban diminta untuk datang ke ruang kerjanya.

Menurut pengakuan Artur, saat ia tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali oleh pelaku.

Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen ia juga dicekik dan didorong hingga membentur meja.

Artur mengungkapkan, tak hanya menganiaya, sang dosen bahkan memaki dan melontarkan kalimat hinaan pelaku dengan mengatai kakinya buntung.

Tak sampai di situ, saat Artur berada di Polda Jambi untuk membuat laporan, D sempat menelpon dan melakukan pengancaman.

baca juga

Atas peristiwa itu, sejumlah mahasiswa bahkan sampai menggelar aksi agar sang dosen diusut secara hukum dan dipecat. Hingga kemudian, polisi turun tangan usai menerima laporan korban.

Hingga pada Kamis (22/12/2022) malam oknum dosen D ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan sejak Kamis pagi, dosen D sudah diperiksa sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditetapkan sebagai tersangka dan malamnya langsung ditahan.

Kombes Andri menjelaskan, Penetapkan D sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Penetapan D sebagai tersangka untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan hukum lain yakni pengancaman.

Untuk kasus penganiayaan, dosen D dikenakan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara.

Menyikapi peristiwa itu, Kabag Humas Universitas Jambi menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Jambi.

Sementara tugas-tugas dosen D sebagai ASN akan diambil alih oleh dosen lain. Unja juga akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Petinggi OVO Penganiaya Anak Ngaku Masih Beri Nafkah, Mantan Istri Ngamuk Tak Terima: Eh Pak Bos 50 Juta dari Mana? Coba Bukti Tranferannya?

Eks Petinggi OVO Penganiaya Anak Ngaku Masih Beri Nafkah, Mantan Istri Ngamuk Tak Terima: Eh Pak Bos 50 Juta dari Mana? Coba Bukti Tranferannya?

Dexcon | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:31 WIB

Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan

Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jakarta | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:54 WIB

Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT

Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:39 WIB

Pria di Medan Tewas Dihantam Pakai Batu Bata, Pelaku Tak Senang Istrinya....

Pria di Medan Tewas Dihantam Pakai Batu Bata, Pelaku Tak Senang Istrinya....

Sumut | Rabu, 21 Desember 2022 | 20:49 WIB

Cerita Wanita Bekasi yang Dianiaya Mantan Pacar, Diancam Akan Dibunuh hingga Dihantam dengan Ayam Beku

Cerita Wanita Bekasi yang Dianiaya Mantan Pacar, Diancam Akan Dibunuh hingga Dihantam dengan Ayam Beku

Bekaci | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:30 WIB

Mimpi Buruk Bocah Usia 5 Tahun di Tasikmalaya, Kelamin Dipotong Sang Ayah Saat Sedang Tidur Siang

Mimpi Buruk Bocah Usia 5 Tahun di Tasikmalaya, Kelamin Dipotong Sang Ayah Saat Sedang Tidur Siang

Kalbar | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:04 WIB

6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×