Heboh Kelakuan Keji Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Lontarkan Hinaan 'Kaki Buntung'

Bangun Santoso

Senin, 26 Desember 2022 | 13:15 WIB
Heboh Kelakuan Keji Dosen Universitas Jambi Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Lontarkan Hinaan 'Kaki Buntung'
Ilustrasi penganiayaan/dosen aniaya mahasiswa. [Antara]

Suara.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulang oknum dosen di Universitas Jambi atau Unja. Seorang mahasiswa disabilitas dianiaya dipukul dan ditendang hingga heboh di kalangan mahasiswa, korban akhirnya melapor ke Polda Jambi.

Merunut sejumlah media lokal di Jambi, aksi dosen aniaya mahasiswa itu terjadi pada Jumat (16/12/2022) lalu. Diketahui, korban mahasiswa itu adalah Artur Widodo, mahasiswa di Fakultas Porkes Universitas Jambi.

Sementara pelaku adalah dosen berstatus ASN bernama David Iqroni alias D, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa penganiayaan bermula saat Artur akan menjalani ujian. Saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian.

Saat meminta izin via WhatsApp, D malah memarahi korban, saat itu korban diminta untuk datang ke ruang kerjanya.

Menurut pengakuan Artur, saat ia tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali oleh pelaku.

Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen ia juga dicekik dan didorong hingga membentur meja.

Artur mengungkapkan, tak hanya menganiaya, sang dosen bahkan memaki dan melontarkan kalimat hinaan pelaku dengan mengatai kakinya buntung.

Tak sampai di situ, saat Artur berada di Polda Jambi untuk membuat laporan, D sempat menelpon dan melakukan pengancaman.

baca juga

Atas peristiwa itu, sejumlah mahasiswa bahkan sampai menggelar aksi agar sang dosen diusut secara hukum dan dipecat. Hingga kemudian, polisi turun tangan usai menerima laporan korban.

Hingga pada Kamis (22/12/2022) malam oknum dosen D ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan sejak Kamis pagi, dosen D sudah diperiksa sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, D ditetapkan sebagai tersangka dan malamnya langsung ditahan.

Kombes Andri menjelaskan, Penetapkan D sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Penetapan D sebagai tersangka untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan hukum lain yakni pengancaman.

Untuk kasus penganiayaan, dosen D dikenakan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara.

Menyikapi peristiwa itu, Kabag Humas Universitas Jambi menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Jambi.

Sementara tugas-tugas dosen D sebagai ASN akan diambil alih oleh dosen lain. Unja juga akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Petinggi OVO Penganiaya Anak Ngaku Masih Beri Nafkah, Mantan Istri Ngamuk Tak Terima: Eh Pak Bos 50 Juta dari Mana? Coba Bukti Tranferannya?

Eks Petinggi OVO Penganiaya Anak Ngaku Masih Beri Nafkah, Mantan Istri Ngamuk Tak Terima: Eh Pak Bos 50 Juta dari Mana? Coba Bukti Tranferannya?

Dexcon | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:31 WIB

Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan

Ayah Pelaku Penganiayaan Anak di Apartemen Signature Park Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jakarta | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:54 WIB

Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT

Ayah Penganiaya Anak Di Apartemen Signature Park Ternyata Pernah Dilaporkan Terkait Kasus KDRT

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:39 WIB

Pria di Medan Tewas Dihantam Pakai Batu Bata, Pelaku Tak Senang Istrinya....

Pria di Medan Tewas Dihantam Pakai Batu Bata, Pelaku Tak Senang Istrinya....

Sumut | Rabu, 21 Desember 2022 | 20:49 WIB

Cerita Wanita Bekasi yang Dianiaya Mantan Pacar, Diancam Akan Dibunuh hingga Dihantam dengan Ayam Beku

Cerita Wanita Bekasi yang Dianiaya Mantan Pacar, Diancam Akan Dibunuh hingga Dihantam dengan Ayam Beku

Bekaci | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:30 WIB

Mimpi Buruk Bocah Usia 5 Tahun di Tasikmalaya, Kelamin Dipotong Sang Ayah Saat Sedang Tidur Siang

Mimpi Buruk Bocah Usia 5 Tahun di Tasikmalaya, Kelamin Dipotong Sang Ayah Saat Sedang Tidur Siang

Kalbar | Rabu, 21 Desember 2022 | 16:04 WIB

6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

6 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Apartemen, Kasus Naik ke Penyidikan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:29 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

×